Sebanyak 110 imigran ilegal asal Afghanistan terdampar di Perairan
Tanjung Lesung, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Hal ini
terjadi karena kapal yang ditumpangi para imigran ilegal itu kandas di
Perairan
Tanjung Lesung. Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Banten
langsung mengamankan para imigran
ilegal itu, Senin (23/5).

Berdasarkan informasi
yang dihimpun, kapal nelayan yang ditumpangi ratusan imigran ilegal asal
Afghanistan itu diduga kandas setelah dihempas gelombang tinggi di
sekitar Perairan Tanjung Lesung. Keberadaan kapal kandas yang memuat
para
imigran ilegal itu diketahui pertama kali oleh para nelayan asal
Kecamatan
Panimbang.

Selanjutnya, para
nelayan melaporkan keberadaan imigran ilegal itu ke Polsek
Panimbang.  Polsek Panimbang
berkordinasi
dengan Ditpolair Polda Banten untuk mengevakuasi para imigran. “Kami
mengetahui
keberadaan imigran ilegal asal Afghanistan itu dari para nelayan. Kami
langsung berkoordinasi dengan Ditpolair Polda Banten. Kami hanya
membantu pihak
Ditpolair Polda Banten saja,” ujar Kapolsek Panimbang, Ajun Komisaris
Polisi
(AKP) Suradi.

Secara terpisah,
Kepala Ditpolair Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budhi
Hermawan membenarkan adanya imigran ilegal yang terdampar di sekitar
Pulau
Panaitan, Tanjung Lesung tersebut. Namun pihaknya hingga kini masih
melakukan
evakuasi.

Biasanya bertujuan ke Australia.

Imigran gelap asal Afganistan itu biasanya mengarungi perairan Indonesia dan menuju benua Australia. Kapal yang mereka tumpangi sederhana sehingga sering kandas atau terdampar di kepulauan Indonesia. Bahkan sekitar 2009 lalu, imigran itu melahirkan di Indonesia. Kebanyakan dari mereka tak memiliki surat-surat yang memadai.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?36788

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya,
Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :