Jakarta, KabariNews.com – Abu Bakar Ba’asyir divonis 15 tahun karena terbukti terlibat dalam pelatihan militer kelompk teroris di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh. Vonis itu dibacakan Hakim ketua Herry Swantoro. di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (16/6).

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum menuntut hukuman seumur hidup kepada Abu Bakar Ba’asyir, sesuai Pasal 14 Jo Pasal 11 Undang Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Menurut jaksa, Ba’asyir terbukti merencanakan pelatihan militer bersama Dulmatin, menggerakkan para peserta dan mengumpulkan dana dari berbagai pihak dengan total sekitar Rp 1 miliar untuk segala kebutuhan pelatihan.

Dipenuhi Ratusan Pendukung

Tidak ada bentrokan dan kekacauan yang sebelumnya dikhawatirkan usai pembacaaan vonis. Setelah sidang usai, ratusan pendukung Ba’asyir bubar dengan tertibRatusan massa pendukung Ba’asyir ini datang dari berbagai daerah memadati halaman luar pengadilan. Tak jarang, di sela-sela pembacaan vonis, massa pendukung Ba’asyir beberapa kali meneriakkan takbir sebagai bentuk dukungan.

Selain takbir, pendukung pengasuh Pondok Pesantren Ngruki Solo ini juga memanjatkan doa sejak sidang dimulai. Selain doa, ada juga yang memajang foto pemimpin Al Qaeda, Osama bin Laden.

Suasana tersebut berlangsung di depan gerbang halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jalan Ampera Raya. Para pendukung Ba’asyir yang memasang foto Osama berjumlah sekitar 20 orang dan tergabung dalam Mujahidin Indonesia (MI).

Mereka memilih mengikuti jalannya sidang pembacaan vonis Ba’asyir di luar pagar dan menempelkan poster bergambar Osama Bin Laden dan Baasyir. Dalam foto Osama, pendukung menempelkan kertas kecil bertuliskan “Bebaskan Ust. Abu Bakar BA’ASYIR”.  Sementara di dalam foto Baasyir, pendukung yang bermarkas di Tanjung Priok, itu, menempelkan tulisan “Pengadilan Pesanan”. “Ada kesamaan antara Osama dan Baasyir. Mereka sama-sama melakukan dakwah tauhid,” kata Jamil Aldin, ketua Mujahidin Indonesia. 
Sementara itu, ribuan aparat kepolisian yang terdiri dari personel Mabes Polri, personel Polda Metro Jaya, dan personel TNI, berikut kendaraan taktis seperti Barakuda dan kendaraan water canon, bersiaga sejak pagi guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan di sidang itu. Setiap pengunjung yang memakai cadar diperiksa secara khusus.

Diliput Media Lokal dan Asing

Peliputan sidang juga berlangsung ketat. Seluruh wartawan teregistrasi. Para peliput harus mendaftar dan mengambil ID Card sehari sebelum sidang.

Selain media lokal, sejumlah media asing juga hadir. Baik dari Amerika, Australia, China, maupun Jepang, terlihat meliput dan mengikuti jalannya persidangan ini. Media internasional tersebut antara lain CNN, La Tribune Newspaper, The Daily Jakarta Shimbun, VOA (Voice of America), Reuters, dan TV Al Jazeera.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?36902

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :