Anak bungsu dari empat bersaudara Agus Widiyanto (30) merasa
terharu setelah mendengar putusan pengadilan Negeri Batang. Bagaimana tidak, putusan itulah yang selama ini ditunggu dan diperjuangkannya.

Agus kini resmi menyandang status sebagai wanita dengan nama Nadia Widiastuti. Sidang
putusan perkara ini digelar di Pengadilan Batang, Jawa Tengah (22/12).

Agus mengaku kini lebih nyaman dengan status barunya itu. Kini dirinya merasa sempurna sebagai
wanita “Saya terharu sekali..” ujarnya

Orangtua Agus, yang juga hadir pada sidang putusan anak
bungsunya, merasa tidak keberatan jika Agus berubah jadi wanita. Dituturkan Bambang,  “Saat lahir dia berjenis kelamin
laki-laki, tapi menurut dokter hormon dan psikologinya cenderung perempuan, nah
karena kondisi itu, kami mengizinkan untuk operasi ganti kelamin” ungkap
Bambang.

Tahun 2005 Agus melakukan operasi kelamin pada  di RS dr Soetomo, Surabaya. Setelah operasinya berhasil, Agus
baru mengajukan permohonan status baru di Pengadilan Negeri Batang dan baru
dikabulkan pada akhir 2009.

Sidang Putusan Agus menarik perhatian, karena isu LGBT masih menjadi isu yang cukup kontroversial di Indonesia.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai ada yang salah dalam
putusan pengadilan perkara pengabulan permohonan Agus. Menurut kaidah Agama
mengubah jenis kelamin tidak dibenarkan, untuk itu MUI mendesak Komisi Yudisial
untuk menindaklanjuti perkara Agus lebih dalam.  MUI juga mendesak Ikatan Dokter(IDI) Indonesia  dan Departemen Kesehatan (Depkes) untuk
menindak dokter yang membantu Agus berganti kelamin.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34247

Untuk melihat Berita Indonesia / Khusus lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :