KabariNews – Setelah bekerja 11 tahun bersama masyarakat dan pemerintah, Plan International Indonesia mengakhiri seluruh program pengembangan masyarakat di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Plan berharap program-program yang memberikan dampak positif dilanjutkan oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan serta masyarakat.

“Kami fokus pada pemenuhan hak-hak anak. Ini sejalan dengan misi Plan, yaitu memperbaiki kualitas hidup anak-anak. Kami bekerja bersama pemerintah, serta  memberdayakan anak-anak, keluarga dan masyarakat,” kata Country Director Plan Indonesia, Mingming Remata Evora, seperti dikutip dari siaran persnya, Kamis, (30/4).

Program Plan mencakup lima bidang, yakni perlindungan anak; sanitasi, air bersih dan penyehatan lingkungan, pendidikan, pengelolaan risiko bencana, serta pemberdayaan ekonomi, khususnya untuk kaum muda. “Secara umum, program-program itu membawa perubahan positif di masyarakat. Kita berharap masyarakat dan pemerintah kabupaten meneruskannya,” kata Mingming.

Plan masuk ke Grobogan pada 15 Desember 2003 atas rekomendasi Pemerintah Indonesia. Secara reguler, Plan bekerja di 17 desa di tiga kecamatan (Tanggungharjo, Karangrayung dan Kedungjati). Namun atas permintaan Pemkab Grobogan, area kerja Plan meluas hingga mencakup 10 kecamatan, khususnya untuk program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Menurut Mingming, dalam hal pemenuhan hak anak, Kabupaten Grobogan memiliki sejumlah capaian yang membanggakan. Salah satunya, terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak, yang menjamin terpenuhinya hak-hak anak di setiap program pembangunan.

“Keberhasilan lain, misalnya, terpilihnya Grobogan sebagai pelaksana Manajemen  Berbasis Sekolah (MBS) terbaik di Indonesia. Penilaian ini dinyatakan pihak lembaga donor, karena adanya keterbukaan anggaran, serta tingginya partisipasi masyarakat, termasuk  anak-anak,” katanya.

Kabupaten Grobogan secara berturut-turut berhasil mendapatkan penghargaan dari Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai Kabupaten yang menuju Kabupaten Layak  Anak, pada tahun 2009 dan 2011. Tahun 2012 dan 2013 Kabupaten Grobogan juga mendapat penghargaan dan dinyatakan sebagai Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama.

Mingming menegaskan, yang lebih penting adalah adanya perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat, seperti hilangnya kebiasaan buang air besar di sembarang tempat (BABS), sehingga Kabupaten Grobgan dinyatakan sebagai Kabupaten yang terbebas dari BABS. “Dampaknya, kasus diare di Grobogan menurun tajam. Pada tahun 2010, tercatat 14 ribu kasus diare. Tahun 2011 turun menjadi 8.295 kasus. Penurunan ini berlanjut di tahun 2012, menjadi 2.066 kasus,” katanya.

Kabupaten Grobogan juga sering dijadikan model oleh daerah lain. Hal terbaru adalah datangnya pemerhati perlindungan anak dari Sumatera Utara, yang ingin mencontoh praktik-praktik baik dari mekanisme perlindungan anak berbasis masyarakat di tingkat desa, yang berhasil menekan kekerasan terhadap anak.  “Capaian ini patut dijadikan tonggak agar Kabupaten Grobogan semakin ramah dan layak bagi tumbuh kembang anak-anak,” ujar Mingming. (1009)

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/76876

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

asuransi-Kesehatan

 

 

 

 

kabari store pic 1