Texas, KabariNews.com – Dalam pertemuan bulan Agustus, Sekretaris Departement Keamanan Dalam Negeri, Janet Napolitano, mendiskusikan soal keterlibatan aparat hukum dalam penegakan federal imigrasi.

Berdasarkan UU Bab 297 dari peraturan Imigrasi dan Kewarganegaraan, 63 badan penegak hukum di seluruh Amerika Serikat memenuhi syarat untuk bekerja sama dengan Penegak imigrasi dan Bea cukai AS dalam menegakkan hukum imigrasi federal.

Hal ini berarti lembaga tersebut dapat menetapkan petugas yang fokus pada penegakan hukum imigrasi  atau mengidentifikasikan imigran gelap yang telah dipenjara.

Biasanya penegak hukum setempat tidak berkeinginan untuk bekerjasama dengan pemerintahan federal dalam mengidentifikasi dan menahan imigran ilegal.

Namun bekerjasama dengan imigran ilegal yang sedang menjalani hukum terbukti menarik bagi beberapa penegak hukum. Seorang sherif di Texas menyatakan, “Saya mempertimbangkan menjadi bagian dari itu, yaitu di sisi penahanan. Saya tidak akan pernah melakukan penegakan hukum. Saya bahkan tidak akan membantu.”

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?33863

Untuk melihat artikel imigrasi Amerika lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :