KabariNews – Australia telah mencabut larangan ekspor sapi hidup ke Indonesia. Larangan itu hanya berlaku awal Juni sampai awal Juli ini dari rencana semula selama 6 bulan.

Alasan pencabutan itu menurut Menteri Pertanian Joe Ludwig mengatakan pihaknya puas sapi-sapi Australia tidak akan diperlakukan secara buruk di Indonesia. Ludwig mengatakan bahwa ada panduan baru bagi eksportir Australia dan importir Indonesia untuk menjamin kesejahteraan hewan. “Eksportir sekarang diwajibkan melacak hewan mereka dari sumber pasok hingga ke rumah pemotongan hewan,” kata Ludwig. Ia menambahkan berbagai rumah pemotongan hewan di Indonesia akan dimonitor secara independen.

“Kami telah melakukan identifikasi ke semua RPH. Dari 120 RPH, 70 layak melakukan proses pemotongan berdasarkan kaidah kesejahteraan hewan dan 50 masih belum” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (APFINDO), Joni Liano.

Joni mengatakan dari 70 RPH, 11 diantaranya sudah memiliki alat stunning (alat untuk membuat pingsan ternak) sebelum disembelih. Berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia tahun 2003, ketentuan halal dalam penyembelihan ternak dapat dilakukan dengan stunning ataupun unstunning.

Pemerintah Australia menghentikan ekspor sapi hidup menyusul program televisi ABC yang menayangkan pemotongan sapi di beberapa rumah potong di Indonesia tidak sesuai standar yang ditetapkan. Tayangan yang antara lain memperlihatkan sapi dipotong ekornya sebelum disembelih ini menimbulkan kecaman di Australia.

Tayangan ini juga menarik banyak tanggapan di situs-situs kelompok pelindung binatang seperti Animals Australia dan RSPCS.

Wakil Menteri Pertanian Indonesia Bayu Krisnamurti juga mengkritik tayangan yang ia sebut memberikan citra negatif tentang Indonesia di luar negeri. “Saya rasa ABC menerapkan jurnalisme yang tidak adil, karena yang ditayangkan hanya praktek yang buruk. Kami melihat ini sebagai satu insiden khusus,” kata Bayu. Menurutnya, pencabutan larangan ekspor sapi Australia ke Indonesia adalah untuk kepentingan Australia sendiri.

Indonesia adalah pasar terbesar sapi hidup Australia dengan nilai ekspor mencapai lebih dari US$320 juta per tahun. Atau setara dengan 900.000 ekor sapi setiap tahun. Sebelumnya banyak kalangan di pedesaan Australia khawatir larangan tersebut justru akan menghancurkan pendapatan peternak. Larangan ekspor sapi Australia menyebabkan penurunan ekspor 19 persen.