KabariNews – Tony Abbott telah mengisyaratkan akan ada serangan balasan jika Indonesia mengeksekusi dua warga Australia yang dihukum karena penyelundupan narkoba. Seperti dilansir Guardian,  Minggu, (15/2), Andrew Chan dan Myuran Sukumaran menunggu pada pengumuman tanggal eksekusi mereka, Tony Abbott mengatakan pada hari Minggu, bahwa Australia muak dengan apa yang mungkin akan terjadi , dia berharap Indonesia akan menyadari  ini dan tidak akan melakukan hukuman mati

Ditanya apakah Australia akan mempertimbangkan menarik duta besarnya dari Jakarta, seperti yang Belanda lakukan setelah salah satu warganya dieksekusi pada bulan Januari, Abbott tidak menutup kemungkinan itu.   Para aparat penegak hukum setiap negara bagian dan teritori Australia mengajukan banding pada hari Jumat untuk jaksa agung Indonesia, AM Prasetyo, mereka menulis dalam sebuah surat terbuka.

“Keduanya tampaknya telah tercermin pada pelanggaran yang mereka lakukan, kesempatan yang diberikan kepada mereka oleh pemerintah, mereka  telah menjadi orang yang berbeda setelah ditangkap pada tahun 2005. Dalam  keberhasilan Indonesia dalam rehabilitasi,  kami percaya bahwa itu akan sepenuhnya tepat untuk meringankan hukuman Chan dan Sukumaran. Kami dengan hormat meminta begitu. “

Sekjen PBB, Ban Ki-moon, meminta  Indonesia untuk membatalkan eksekusi mati untuk sembilan orang termasuk Chan dan Sukumaran. Ban berbicara dengan menteri luar negeri Indonesia, Retno Marsudi, Kamis, untuk mengungkapkan keprihatinannya pada aplikasi terbaru dari hukuman mati di Indonesia.  Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, mengatakan PBB menentang hukuman mati dalam segala keadaan.

Para diplomat dari Australia dan enam negara lainnya dengan warga hukuman mati akan bertemu dengan para pejabat Indonesia pada hari Senin untuk diberitahu prosedur resmi untuk eksekusi. Tanggal eksekusi tidak akan terungkap pada pertemuan tersebut, kata seorang pejabat Indonesia, tapi ada diskusi lebih memberikan pemberitahuan 72 jam .

Pejabat di Bali telah diberikan izin untuk mentransfer Chan dan Sukumaran dari Kerobokan penjara ke sebuah pulau penjara, diyakini Nusakambangan di lepas pantai Jawa Tengah, di mana eksekusi oleh regu tembak akan terjadi. AM Prasetyo mengatakan pada hari Jumat bahwa tanggal eksekusi untuk laki-laki dan lima tahanan terpidana mati lainnya belum ditetapkan dan mungkin tidak terjadi pada bulan Februari. (1009)

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/74929

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

jason_yau_lie

 

 

 

 

kabari store pic 1