KabariNews – Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang stabil menjadi alasan pemerintah Indonesia untuk menggalakan penanam modal ke Indonesia. Untuk meninggkatkan pertumbuhan ekonomi pemerintah memberikan kemudahan bagi setiap investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia, antara lainnya dengan memberi kemudahan keringan pajak, baik itu pajak penghasilan maupun pajak pertambahan nilai, berikut juga dengan bea masuk barang modal ke Indonesia.

Anda berminat berinvestasi di Indonesia? Untuk lebih lanjutnya silakan Anda menyimak seminar online yang dibawakan oleh staff KJRI San Fransisco Trini G Sualang untuk mengetahui lebih jauh tentang undang-undang dan sektor yang proaktif tahun 2009 kedepan

Silakan klik www.LaporanGratis.com/822