KabariNews – Jika tidak ada halangan pada bulan September nanti, para delegasi ASEAN Inter-Parliamentary Assemby (AIPA) akan menggelar lanjutan pertemuan di Kamboja. Ada yang menarik dalam pertemuan itu, yaitu untuk memutuskan, apakah Bahasa Indonesia akan menjadi bahasa resmi negara-negara Asean.

Hal ini terungkap dari pernyataan ketua DPR, Marzuki Alie yang menjadi salah satu perwakilan delegasi Indonesia disela-sela pertemuan tingkat tinggi, KTT. “Usulan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Asean pada tahun lalu sudah diterima oleh seluruh delegasi. Karena apa? Thailand menjadi salah satu negara yang menggunakan Bahasa Indonesia, Filiphina Selatan, Malaysia, Singapura, dan Brunai juga menggunakan Bahasa Indonesia” kata Marzuki Alie, seperti yang di kutip Mindtalk.com.

“Begitu kita sampaikan, langsung bisa mengerti dan saling memahami,” imbuh Marzuki.

Bahasa Indonesia layak menjadi bahasa Asean. Apa lagi hampir semua di negara Asia Tenggara, akrab dengan Bahasa Indonesia. Bahkan di Australia, Bahasa Indonesia dijadikan kurikulum di sekolah. Sudah sepantasnya Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Asean. Karena dari jumlah pemakai di negara Asia Tenggara, adalah Bahasa Indonesia.

Sementara itu di mata politisi Indonesia, salah satunya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan “Akan lebih besar dan menunjang bila Malaysia dan Brunai yang serumpun bahasanya mendukung” kata Eva Kusuma Sundari.

Eva yakin, peluang Bahasa Indonesia di sahkan untuk menjadi bahasa Asean semakin besar. “Salah satu alasannya apa? Australia, dengan pertimbangan politis mengajarkan Bahasa Indonesia menjadi kurikulum resmi. Aratinya Bahasa Indonesia mempunyai peluang untuk menjadi bahasa resmi dunia, itu dimulai dari tingkat Asean. Kemudian tidak ada alternatif lain, selain Bahasa Indonesia menjadi bahasa Asean”, tegas Eva. (Yan-Jatim)