Puskesmas (Pusat Kesehatan
Masyarakat) telah diperkenalkan di Indonesia sejak tahun 1968 dan
sampai saat ini tercatat ada 7.277 unit puskesmas yang tersebar
disetiap kecamatan di Indonesia

Selain berfungsi sebagai
unit layanan kesehatan bagi masyarakat, Puskesmas juga memiliku fungsi
lain yaitu sebagai pusat pembangunan berwawasan kesehatan, pusat
pemberdayaan masyarakat dan keluarga dalam membangun kesehatan dan
pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama. Dari fungsi Puskesmas ini
peran Puskesmas bukan saja menangani teknis medis tetapi juga bagaimana
mengembangkan keterampilan sumber daya manusia yang mampu mengorganisir
modal sosial yang ada di masyarakat.

Sejak awal Puskesmas
memang disetting untuk melayani masyarakat kecil, maka tak heran, biaya
pengobatan disini relatif murah bahkan gratis. Hanya dengan menunjukan
Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tidak hanya itu saja, perkembangan
puskesmas juga makin meningkat dengan disediakan ruang rawat inap dan
instalasi Unit Gawat Darurat (UGD), hanya saja bedannya, untuk rawat
inap dan UGD fasilitasnya tidak seperti RS
pada umumnya. Namun kemajuan Puskesmas tidak hanya dirasakan warga
miskin, kini masyarakat yang bisa dibilang mampu pun tidak segan-segan
menyambangi Puskesmas untuk berobat.

Di daerah pinggiran
Jakarta, seperti Puskesmas di Kecamatan Pondok Gede, masyarakat
antusias mengantri giliran berobat. Antrian panjang tidak menjadi
halangan bagi mereka, Dedeh (35) calon pasien yang mengantri dari pukul
08.30, masih sabar menanti panggilan, ia mengaku ke Puskesmas untuk
memeriksakan putranya, “Demi gratis saya sabar, yang penting anak saya
sembuh. Dan, Alhamdullilah kalau sakit saya bawa kesini, paling lama 2 hari sudah sembuh,” ujarnya.

Menurut
Kepala Puskesmas Pondok Gede,Drg. Mira Kristina, meski gratis,
pelayanan di Puskesmas Pondok Gede mengutamakan kenyamanan pasien.
“Meski gratis, kami tetap memberikan pelayanan dengan standart baik,
melayani dengan ramah dan senyum. Apabila ada laporan dari pasien atas
ketidak nyamanannya, saya akan memberi sanksi kepada mereka yang
terbukti lalai” ujarnya.

Semenjak jam pelayanan ditingkatkan menjadi 24 jam untuk fasilitas rawat inap dan UGD, pasien yang datang semakin meningkat,” Sejak bulan Mei, peresmian ruang instalasi rawat inap dan UGD,
pasien meningkat pesat, sebelumnya sekitar 5000 pasien kini meningkat
50% lebih dari biasanya, ini menunjukan bahwa kesadaran masyarakat
untuk menuju Indonesia sehat 2010 sudah mulai terealisasi” ungkapnya

Obat
yang digunakan di Puskesmas tidak jauh berbeda dengan obat standar RS,
jika di RS menggunakan merek paten dari produsen, Puskesmas menggunakan
obat Generik, sama saja, mutu dan khasiatnya, yang membedakan hanyalah
pada kemasan. “Generik dan obat resep RS, pada dasarnya sama. Hanya
saja kemasannya berbeda. Keuntungan dari sebagian pasien yang berobat
di Puskesmas adalah mereka tidak perlu bayar dokter tapi bisa
mendapatkan obat dengan kualitas lebih baik, jika mau. di RS, kita
harus bayar dokter dan menebus obat, nah jika mau berobat di Puskesmas
tidak perlu bayar dokter, tapi kita bisa minta resep dokter dengan
kualitas baik dan ditebus di apotek luar. Tapi semua itu tergantung
dari pasien, jika minta akan diberi, jika tidak ya diberi generik,”
paparnya.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?33823

Untuk melihat Berita Indonesia / Utama lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :