Bea Masuk untuk film impor masih dibahas oleh pemerintah. “Pemerintah akan mengkaji surat edaran soal pajak film impor yang memberatkan importir. Finalnya diumumkan bertepatan dengan Hari Film Nasional pada 30 Maret nanti,”ujar Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik di Jakarta 20/2 kepada Antara. Pemerintah dan importir film akan duduk bersama membahas jalan keluar terbaik. Menbudpar berjanji akan mengambil langkah dan keputusan terbaik, khususnya bagi bangsa Indonesia.

Pihak Motion Pictures Association (MPA) selaku wakil studio-studio besar di Hollywood, bukan mempersoalkan kenaikan pajak film impor. Tetapi, aturan dan penafsiran baru Ditjen Bea dan Cukai atas Peraturan tentang Pajak Bea Masuk. Aturan itu diberlakukan per Januari 2011. Yaitu bea masuk atas hak distribusi. Dalam lampiran Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor memang disebutkan, bea masuk film sebesar 5–15%.Aturan yang ditetapkan pada 22 Desember 2010 itu membedakan tarif berdasarkan ukuran, jenis, dan bahan film impor. Kebijakan bea masuk film impor tertuang dalam SE-03/PJ/2011 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas penghasilan royalti dan perlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) atas peredaran film impor.

Menurut data www.filmindonesia.or .id, jumlah film yang terserap bioskop Indonesia pada tahun 2010 adalah 167 judul film asing dan 83 judul film Indonesia. Beberapa film Indonesia kurang diminati masyarakat karena mutu dan scenario yang kurang baik. Meski begitu ada beberapa judul film yang diminati oleh masyarakat Indonesia. Seperti Laskar Pelangi (4,6 juta penonton), Ayat-ayat cinta (3,5 juta penonton), Sang Pemimpi (1,7 juta) dan beberapa film lainnya.

Meski tak ada data jumlah penonton untuk film impor, namun rata-rata peminatnya memang cukup banyak. Selain jumlah film impor yang lebih banyak, mutunya rata-rata juga baik. Film-film impor yang dipasok oleh MPA antara lain dari Walt Disney Pictures, Warner Bros, Sony Pictures, Paramount Pictures, 20th Century Fox, Universal, New Line, Dreamwork, Miramax dan MGM. Pendapatan terbanyak dari sejumlah nama ini dipegang oleh Walt Disney Pictures yakni USD 24 milyar dari seluruh dunia. Diikuti oleh Warner Bros sebanyak USD 23,9 milyar.

Sejumlah film asing masih diputar di jaringan (20/19/2011). Setidaknya 10 film asing masih beredar di jaringan tempat pemutaran film tersebut di Bioskop 21 dan Cinema XXI, Minggu. Film-film itu adalah The King’s Speech, The Fighter, 22 Bullets, No String’s Attached, The Green Hornet(termasuk yang 3D), The Mechanis, Shaolin, The Hole, Altitude, dan Centurion. Namun, pada daftar film yang akan diputar dalam waktu dekat (coming soon) di Jakarta, tak ada lagi film asing

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?36386

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini


Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_____________________________________________________

Supported by :