Kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Belanda yang
di jadwalkan hari ini (5/10) batal. SBY memutuskan untuk menunda kunjungan persahabatan
ke Belanda, karena dinilai kurang kondusif.

“Saya memutuskan untuk menunda kunjungan ini dan saya akan
mengirimkan surat kepada Ratu Beatrix mengapa
kunjungan ini saya tunda,” kata SBY dalam siaran pers sesaat sebelum jadwal
bertolak ke Belanda di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Menurut Presiden, di Den Haag, Belanda sedang digelar persidangan yang salah
satu agendanya pembacaan keputusan tuntutan untuk menangkap Presiden RI
jika jadi datang ke Negeri Kincir Angin itu. Salah satu organisasi yang
mengajukan gugatan adalah RMS atau Republik Maluku Selatan. “Bukan hanya
warga Belanda, tapi juga organisasi yang menamakan diri RMS,” kata
Presiden.

Ditambahkannya lagi “Singkatnya, hari-hari terakhir ada semacam
pergerakan di Den Haag yang di dalamnya ada usaha mengajukan tuntutan
pengadilan untuk mempermasalahkan persoalan HAM di Indonesia,” katanya.

Kunjungan kenegaraan ini sudah diagendakan sejak 2007. SBY
menilai kunjungan ini sangat penting untuk kedua negara, karena baik untuk
investasi, perdagangan, pariwisata dan peningkatan kerjasama lainnya.

Namun semuanya harus ditunda menjelang keberangkatan “Tetapi,
saya harus mengatakan justru pada jam-jam terakhir sebelum bertolak ke Belanda,
perkembangan situasi di Belanda mengharuskan saya mengambil sikap,” tegasnya.

Bagi SBY, bila kunjungan resmi kenegaraan dihadang demonstrasi di negara tujuan
itu hal biasa. Begitu juga dengan adanya ancaman keamanan, itu masih dianggap
normal.

“Tetapi, yang tidak bisa saya terima adalah ketika Presiden
RI berkunjung ke Den Haag atas undangan Ratu
Belanda dan juga Perdana Menteri Belanda, dan pada saat itulah digelar sebuah
pengadilan yang antara lain untuk memutuskan tuntutan ditangkapnya Presiden RI,”
kata SBY.

Rencananya selain memenuhi undangan Ratu Belanda, SBY pun
membawa misi. Seharusnya pada kunjungan yang terlanjur batal ini akan ada
kesepakatan tertulis atas pengakuan Pemerintah Belanda terkait hari kemerdekaan
Indonesia
yang jatuh pada 17 Agustus 1945. Pengakuan itu akan masuk dalam dokumen
perjanjian kemitraan komprehensip yang akan ditandatangani kedua negara.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35673

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Klik di sini untuk Forum Tanya Jawab


Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :