KabariNews – Saat ini kosmetika mengandung bahan berbahaya masih marak beredar di masyarakat. Selama tahun 2014 ditemukan 68 kosmetika mengandung bahan berbahaya, baik produk impor maupun lokal. Bahan berbahaya yang terkandung dalam 68 kosmetika tersebut terdiri dari 18 kosmetika mengandung timbal (Pb), 11 kosmetika mengadung merkuri (Hg), 2 kosmetika mengandung arsen (As), 14 kosmetika mengandung pewarna merah K3, 6 kosmetika mengandung pewarna merah K10 (Rhodamin).

Selain itu ada 5 kosmetika mengandung hidrokinon, 3 kosmetika mengandung merkuri (Hg) dan asam retinoat, 2 kosmetika mengandung hidrokinon dan asam retinoat, 2 kosmetika mengandung mikonazol, 1 kosmetika mengandung klotrimazol dan terbinafin, 1 kosmetika mengandung khlorpheniramin, klotrimazol, mikonazol dan terbinafin, 1 kosmetika mengandung cholecalciferol (Vitamin D3), 1 kosmetika mengandung vitamin K , dan 1 kosmetika mengandung steroid triamsinolon asetonida.

Maraknya kosmetika berbahaya yang beredar di masyarakat, Kepala Badan POM, Roy Sparringa dalam siaran pers BPOM, Jumat, (19/12) mengatakan hal itu terjadi karena masih banyak permintaan masyarakat yang menginginkan efek instan terutama untuk perawatan kulit/badan atau memberikan penampilan yang cantik dengan harga murah/terjangkau

“Dan untuk melindungi masyarakat dari penggunaan kosmetika yang mengandung bahan berbahaya, maka Badan POM menerbitkan Peringatan Publik/Public Warning tentang Kosmetika Mengandung Bahan Berbahaya” kata Roy.

Roy menambahkan produk-produk tersebut telah ditarik dari peredaran. Namun karena hal ini merupakan tindak pidana, maka kasusnya dibawa ke pengadilan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya.

Kepada masyarakat, apabila diduga adanya produksi dan peredaran kosmetika secara ilegal, maka dapat disampaikan laporan ke BPOM dan Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia. (1009)

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/73798

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

 Asuransi Kesehatan

 

 

 

Kabaristore150x100-2