Jakarta, KabariNews.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Rabu (23/12), kembali menghancurkan berbagai produk ilegal yang berhasil disita sejak bulan Oktober 2008 hingga September 2009.

Produk-produk ilegal yang dimusnahkan tersebut meliputi kosmetik, obat-obatan serta makanan ilegal.

Berdasarkan keterangan Kepala BPOM, Husniah Thamrin, produk yang dimusnahkan tersebut dikarenakan tidak memiliki ijin edar serta dinyatakan berbahaya.

“Barang yang dimusnahkan karena tidak memiliki ijin edar, serta masuk secara ilegal ke Indonesia,” tuturnya.

Produk obat-obatan serta makanan yang dimusnahkan BPOM hari ini berasal dari berbagai negara, diantaranya adalah dari Filipina dan Amerika Serikat.

Husniah juga menambahkan, bahwa produk-produk yang dihancurkan tersebut juga tidak dilengkapi bahasa Indonesia, sehingga dapat menyulitkan konsumen Indonesia.

“Produk yang masuk ke Indonesia harus dilengkapi dengan keterangan yang berbahasa Indonesia, agar masyarakat Indonesia mudah memahaminya. Sebab jika salah dimengerti, maka obat tersebut dapat membahayakan kesehatan,” tambahnya.

Beberapa produk yang dimusnahkan tersebut mengandung zat berbahaya seperti formalin, merkuri dan melamin. Serta obat-obatan yang termasuk kategori obat keras seperti obat antidiabetes dan obat antihipertensi.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34238

Untuk melihat Berita Indonesia / Kesehatan lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

____________________________________________________

Supported by :