Solo, KabariNews.com – Untuk menangani kasus-kasus trafficking, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Gugus Tugas Nasional (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Hal ini disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Agum Gumelar, usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di Taman Balaekambang, Solo, Jawa Tengah, Senin (26/7).

Linda menjelaskan bahwa untuk menangani tingginya kasus trafficking tersebut, perlu adanya koordinasi yang cepat antar instansi terkait.

“Selain dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang ditunjuk sebagai ketua hariannya, Tim ini nantinya juga akan berkoordinasi dengan melibatkan 19 Kementerian lainnya, serta institusi terkait yang peduli terhadap kasus trafficking,” tuturnya.

Linda juga menambahkan, bahwa data hingga tahun 2008 saja, kasus trafficking di Tanah Air mencapai 5.000 kasus.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35235

Untuk

melihat artikel Khusus
lainnya, Klik

di sini

Klik di sini
untuk Forum
Tanya
Jawab

Mohon beri nilai dan komentar
di bawah
artikel ini

______________________________________________________

Supported
by :