Kota New York, Amerika Serikat punya kebijakan ketat soal rokok, selain menjadi kota dengan pajak rokok tertinggi di dunia, kini New York kembali membuat peraturan baru yaitu menaikkan batasan usia orang yang boleh merokok menjadi di bawah usia 21 tahun. Sebelumnya batas di bawah usia 18 tahun boleh merokok.

Langkah ini sengaja diambil untuk mengurangi pecandu rokok di kalangan remaja yang akhir-akhir ini terus meningkat. Untuk itu Pemerintah Kota New York  yang terus mendapat dukungan penuh dari Wali Kota New York, Michael Bloomberg akan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) batas usia individu yang boleh merokok di New York.

Juru Bicara Pemerintah Kota New York, Christine Quinn mengatakan, New York harus jadi kota sehat. “Terlalu banyak perokok remaja di bawah 21 tahun yang memulai kebiasaan mematikan ini. Dengan menunda anak-anak remaja kita merokok hingga mencapai usia yang dibolehkan, berarti kita bisa menciptakan sebuah kota yang sehat” paparnya seperti dilansir The Guardian (21/4)

Alasan lain berdasarkan survei yang menunjukkan delapan dari sepuluh perokok dewasa di New York mulai merokok secara teratur sejak mereka berusia di bawah 21 tahun, bahkan sebagian besarnya merokok sejak usia di bawah 18 tahun. kondisi tersebutlah yang menjadikan Pemerintah akan segera mencetuskan peraturan baru untuk mengaturnya.

Meski mahal, rokok masih diminati. Di New York, satu bungkus rokok dapat menyumbang 4,35 dolar AS untuk pajak negara dan 1,5 dolar AS untuk pajak kota. Itulah asalan kenapa New York dijuluki kota dengan penjualan rokok termahal di dunia.

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?55216

Untuk melihat artikel Amerika / Kesehatan lainnya, Klik disini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

____________________________________________________

Supported by :