Pertanyaan ini kurang informasi penting. Pertanyaan awalnya adalah: mengapa Anda merupakan warga negara AS? Secara umum kewarganegaraan AS dapat diperoleh secara kelahiran atau dengan proses naturalisasi.

Kewarganegaraan secara kelahiran:

  1. Jika Anda lahir di Amerika Serikat, kewarganegaraan Anda tidak dapat dicabut oleh Pemerintah AS – prinsip yang telah diafirmasikan oleh Mahkamah Agung AS dalam Afroyim v Rusk (amandemen ke-14 yang melindungi seseorang dari penyitaan kewarganegaraan oleh Pemerintah).
  2. Jika Anda menerima kewarganegaraan secara kelahiran karena Anda lahir di luar Amerika Serikat dari orangtua berkewarganegaraan AS, Anda TIDAK memiliki perlindungan amandemen ke-14 tersebut dan kewarganegaraan Anda dapat dicabut.

Kewarganegaraan setelah kelahiran dari proses naturalisasi

  1. Jika kewarganegaraan Anda didapat dengan cara yang sesuai, warga negara naturalisasi AS memiliki perlindungan amandemen ke-14 yang dijelaskan dalam Afroyim v. Rusk – Pemerintah tidak dapat mencabut kewarganegaraan Anda.
  2. Jika kewarganegaraan didapat dengan cara yang tidak sesuai, maka pencabutan kewarganegaraan dapat terjadi.

Warga negara AS berhak untuk mencabut kewarganegaraannya sendiri, namun hal tersebut dapat mengakibatkan terkenanya peraturan S. 877A Exit Tax (penyitaan kekayaan).