Maraknya pengguna situs jejaring facebook, menyebabkan beberapa pihak tidak bertanggungjawab mempergunakan situs tersebut untuk memasarkan gadis dibawah umur. Kepolisian Kota Besar Surabaya Jawa  Timur kemarin (31/01) mengungkap penjualan gadis dibawah umur melalui facebook dan sudah mengamankan 2 pelaku, salah satunya bernama Hendri Margari. “Dua tersangka telah ditahan,” kata Ike Edwin seperti dilansir TVOne, (1/02)Sekitar 25 foto ABG dipajang di situs jejaring untuk mengaet pri...

Read more