Jakarta, KabariNews.com – Ribuan jaksa seluruh Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) menginginkan agar calon jaksa agung berasal dari internal kejaksaan atau jaksa karir.

Hal ini disampaikan juru bicara PJI, Chuck Suryosumpeno kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung, Kamis (16/09).

“8479 anggota PJI se-Indonesia telah menyampaikan aspirasinya melalui pengurus cabang dan pengurus daerah kepada pengurus PJI,” ungkap Suryosumpeno.

Seperti dilansir dalam situs resmi Kejaksaan Republik Indonesia, pungurus PJI akan segera menyampaikan keinginan para jaksa tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Seperti diwartakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengajukan delapan nama kepada Presiden untuk menggantikan Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung.

Delapan nama tersebut adalah:

1. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, M. Amari

2. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Hamzah Tadja

3. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Marwan Effendy

4. Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Edwin P. Situmorang

5. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Iskamto

6. Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha, Kemal Sofyan Nasution

7. Koordinator Staf Ahli Jaksa Agung, Zulkarnaen Yunus

8. Wakil Jaksa Agung Darmono
 

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35570

Untuk

melihat artikel Jakarta lainnya,
Klik di sini

Klik di sini
untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan
komentar di bawah artikel ini

_______________________________________________

Supported

by :