Jakarta, KabariNews.com – Penuntasan kasus hukum penggelapan uang Bank Century yang diduga telah merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun, hingga kini terus berlanjut.

Pembentukan Tim Pansus Hak Angket Bank Century diharapkan dapat menguak akar permasalah tersebut.

Peliknya permasalahan, serta banyaknya orang-orang yang dimintai keterangan oleh Tim Pansus Bank Century, mulai dari petinggi Bank Indonesia hingga Menteri Keuangan sampai Wakil Presiden Boediono, menjadikan kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat.

Baru-baru ini, Departemen Keuangan pada hari Senin (11/1), meluncurkan “Buku Putih” mengenai kasus Bank Century.

Buku yang berjudul “Upaya Pemerintah Dalam Pencegahan dan Penanganan Krisis” ini berisi jawaban mengenai permasalahan bail out Bank Century.

Buku tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat luas atas kasus yang tengah berkembang.

Buku setebal 74 halaman tersebut juga menjelaskan kronologis upaya penyelamatan Bank Century.

Selain itu, permasalahan krisis global, krisis nasional 2008, hingga peranan dan fungsi Bank Indonesia, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam penanganan Bank Century juga dijelaskan dalam buku tersebut.

“Buku ini diharapkan dapat memberi penjelasan kepada masyarakat atas isu-isu yang ada di masyarakat, terkait kasus yang sedang berkembang saat ini,” ujar Kepala Biro Humas Departemen Keuangan, Harry Soeratin.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34360

Untuk melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :