Department of Homeland Security (DHS) akan
mulai tinjau (review) semua kasus deportasi yang berada dihadapan
pengadilan imigrasi (immigration court) mulai hari Kamis ini. Juga
program latihan untuk agen ICE dan pengacara penuntut imigrasi di
seluruh Amerika akan mulai dihari yang sama. Tujuan dari review dan
latihan untuk melancarkan deportasi para narapidana sekaligus mencegah
deportasi dari banyak illegal immigrant yang tidak punya catatan
kriminal (criminal record).

Tahap pertama peninjauan (review) akan mulai hari Kamis dimana
pengacara penuntut imigrasi akan periksa semua kasus yang baru diajukan
ke pengadilan imigrasi di seluruh Amerika. Kasus yang ditanggap low
priority, sesuai dengan memo dari Director ICE John Morton tanggal 17
Juni, 2011 lalu, akan ditutup sebelum maju dalam sistem pengadilan.

Tahap kedua mulai 4 Desember DHS dan Justice Department akan mulai
proyek pilot selama 6 minggu di pengadilan imigrasi Baltimore dan Denver
dimana tim pengacara penuntut imigrasi akan periksa kasus di pengadilan
tersebut. Mereka akan fokus pada kasus imigran yang sudah ditangkap
untuk dideportasi tetapi tidak ditahan di detention. Imigran yang
dianggap qualify untuk dapatkan kebijaksanaan dari penuntutan
(prosecutorial discretion) kasusnya akan ditutup tetapi tidak
dibubarkan. Kasusnya bisa dibuka kembali (reopen) untuk deportasi setiap
saat bila imigran melakukan tindakan pidana atau pelanggaran imigrasi.
Imigran yang kasusnya ditutup dapat tinggal di Amerika tetapi masih
dalam jeratan hukum yang tidak menentu dan tanpa mempunyai status
imigrasi yang positif.

Juga hari Kamis pegawai DHS akan memperkenalkan program latih untuk
semua agen ICE yang harus diselesaikan bulan Januari. Tujuan dari
latihan adalah mengajar agen ICE untuk dapat menerapkan kriteria
kebijaksanaan dari penuntutan (prosecutorial discretion).

Baca berita lengkap dari The New York Times

Tujuan dari artikel diatas memberikan informasi untuk warga Indonesia di Amerika yang sedang menunggu penyelesaian kasus imigrasi mereka. Artikel diatas tidak ditujukan sebagai pengganti dari advis atau konsultasi dengan lawyer imigrasi. Peraturan Imigrasi A.S yang menyangkut asylum sangat rumit dan berbelit, hanya immigration lawyer yang dapat membantu urus kasus imigrasi. Materi untuk artikel dikumpulkan dari berbagai sumber di Internet.

Indonesian Immigrants Project (Inimpro) adalah organisasi sukarela di Los Angeles yang berusaha untuk membantu warga Indonesia di A.S yang bermasalah dengan imigrasi dan sedang menunggu penyelesaian dari kasus imigrasi. Inimpro berkerja sama dengan warga, gereja dan organisasi masyarakat Indonesia di A.S, terutama daerah Los Angeles. Organisasi Inimpro, dikoordinir oleh Iska Mailangkay, bergerak sebagai non-profit organization yang tidak berkait (independent) dengan lawyer, pemerintah A.S, ICE, DHS, pemerintah Indonesia, gereja atau organisasi masyarakat manapun. Koordinator Iska Mailangkay bukan lawyer, paralegal atau konsultan imigrasi.

Untuk share artikel ini klik  www.KabariNews.com/?37557

Untuk melihat artikel imigrasi Amerika lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :