Kebijakan imigrasi Presiden Trump mengikuti nasionalisme ekonomi. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi pekerja dan industri Amerika.

Pada tanggal 1 November 2017, dikatakan bahwa ia hendak mengurangi program diversity lottery untuk orang-orang asing yang ingin mendapatkan visa Amerika. Ia juga meminta Departemen Luar Negeri Amerika Serikat untuk menguatkan pemeriksaan ekstrem terhadap imigran. Ini merupakan tanggapannya terhadap serangan teroris yang membunuh delapan warga di New York, karena penyerang itu mendapatkan visanya dari program lotere tersebut.

Kebijakan ‘Travel Ban’

Pada tanggal 4 Desember 2017, Mahkamah Agung mengizinkan Administrasi Trump untuk menerapkan kebijakan ‘travel ban’ sementara litigasi yang sedang berlangsung terus berlanjut. Pada tanggal 24 September 2017, Trump mengeluarkan larangan berperjalanan ke Amerika dari delapan negara.

  1. Chad – Melarang visa imigran, bisnis, dan turis.
  2. Iran – Melarang visa imigran, bisnis, dan turis. Mengizinkan visa pelajar and pertukaran kunjungan.
  3. Libya – Melarang visa imigran, bisnis, dan turis.
  4. Korea Utara – Melarang visa imigran dan turis.
  5. Somalia – Melarang visa imigran kecuali untuk yang memiliki keluarga atau anak yang memerlukan pengobatan medis.
  6. Syria – Melarang visa imigran, bisnis, dan turis.
  7. Venezuela – Melarang visa bisnis dan turis untuk karyawan pemerintah dan keluarganya.
  8. Yaman – Melarang visa imigran, bisnis, dan turis.

Larangan ini belum termasuk 500.000 pemegang sah green card (orang asing yang memiliki kewarganegaraan permanen) and pemegang visa yang sudah ada. Larangan ini juga membebaskan para diplomat dan anggota organisasi internasional. Larangan ini dihentikan oleh peraturan dari pengadilan yang tingkatnya lebih rendah. Perintah ini menggantikan peraturan yang telah ditandatangani oleh Trump pada tanggal 27 Januari 2017.