Jakarta, KabariNews.com – Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia mengecam keras  kasus penyiksaan tenaga kerja wanita Indonesia yang terjadi beberapa waktu lalu.

Melalui Duta Besarnya, Abdulrahman Al-Khayyath, pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan majikan Sumiati merupakan tindakan yang biadab.
“Kami sangat sedih atas peristiwa yang dialami Sumiati dan pekerja lainnya yang juga merasakan hal yang sama. Pemerintah Arab berjanji akan lebih memperhatikan para pekerja Indonesia di sana,” ucap Abdulrahman.
Ia juga mengaku, bahwa saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Kementerian Pendayagunaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengatasi kasus Sumiati binti Salan Mustapa.
Seperti diwartakan sebelumnya, kasus kekerasan terhadap tenaga kerja Indonesia kembali mencuat setelah pada  tanggal 8 November 2010 lalu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah menerima laporan bahwa seorang WNI, bernama Sumiati binti Salan Mustapa (23), asal Dompu, Nusa Tenggara Barat, dibawa ke Rumah Sakit King Fahd di Madinah, Arab Saudi dalam kondisi memperihatinkan.
Yang bersangkutan mengalami penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh istri majikannya. Sumiati mengalami luka fisik yang sangat serius dan dalam kondisi yang sangat mengenaskan saat dilarikan ke Rumah Sakit King Fahd Madinah.
Saat dilakukan perawatan, sekujur tubuh Sumiati diketahui mengalami lebam dan luka bakar. Selain itu kedua kakinya pun nyaris lumpuh.
Selain itu, jari tengahnya retak, matanya mengalami kerusakan. Bahkan kulit kepala Sumiati mengelupas serta parahnya adalah bibir bagian atas Sumiati hilang, hal ini diduga akibat digunting.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia, Pemerintah RI secara tegas mengutuk penganiayaan yang dialami Sumiati tersebut.
Sementara itu, Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant CARE) secara khusus mendesak pemerintah RI untuk segera melakukan langkah kongkrit dalam menyelesaikan kekerasan terhadap pekerja Indonesia di luar negeri.
Diantaranya adalah dengan meminta Pemerintah RI untuk mengirimkan nota protes diplomatik kepada pihak Kerajaan Saudi Arabia sebagai bentuk protes terhadap kebiadaban majikan Sumiati yang melewati koridor kemanusiaan, dan juga mengawal hingga tuntas kasus ini untuk segera diproses melalui jalur hukum, dan memastikan tidak ada proses di luar itu. 
Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35946

Untuk

melihat artikel Jakarta lainnya,
Klik di sini

Klik

di sini untuk Forum Tanya Jawab


Mohon

beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_______________________________________________

Supported

by :