Komnas HAM sangat menyesalkan
tindakan pembubaran paksa oleh aparat keamanan Indonesia dalam menangani
pelaksanaan Kongres Rakyat Papua ke-3 di Kota Abepura. Enam orang tewas.

“Komnas HAM sangat menyayangkan reaksi aparat
pemerintah, aparat negara, TNI dan Polri, yang melakukan tindakan kekerasan
terhadap acara yang merupakan pertemuan damai, dan tidak menggunakan
senjata,” kata Ketua Komnas HAM (Komisi
Hak Asasi Manusia) Ifdhal Kasim, dalam jumpa pers, Jumat (21/10) pagi. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Joko Sugianto mengatakan bahwa kongres itu adalah upaya makar (melawan pemerintah). Dalam kongres itu, dideklarasikan Negara Papua Merdeka , yang lepas dari Negara Indonesia.

Menurut Ifdal, enam orang yang tewas tersebut akibat luka
tikam dan bukan karena tembakan.Korban yang tewas itu, demikian temuan
sementara Komnas HAM, “kebanyakan terbunuh setelah kongres.” 

Informasi yang diterima pihaknya menyebutkan, aparat
melakukan penyisiran terhadap peserta atau panitia kongres, setelah acara itu
telah ditutup. “Yang dilakukan adalah penangkapan dan terjadi pembunuhan
warga negara Indonesia, khususnya orang Papua, oleh aparat keamanan di
sana,” kata Ifdal.

Hari Rabu (19/10) lalu, aparat keamanan membubarkan paksa Kongres
Rakyat Papua ke-3, sejak 17-19  Oktober dengan mengeluarkan tembakan peringatan dan menangkap
sejumlah orang. Polisi sejauh ini telah menetapkan 5 orang tersangka terkait
penyelenggaraan kongres itu, yang “sudah melanggar hukum dan tak bisa kami
biarkan,” kata Komisaris Besar Polisi Wachjono, juru bicara Polda Papua,
hari Rabu lalu.

Menurutnya, acara itu sudah mendeklarasikan pendirian
negara Papua Barat serta membentuk pemerintahan transisi. Komnas HAM
menyebutkan, dari 300 orang yang diperiksa, kini sekitar 15 orang yang tengah
diperiksa Polda Papua. Kongres Rakyat Papua sudah digelar tiga kali, dan
terakhir kali kongres ini dilaksanakan tahun 2000 lalu.

Keterangan resmi polisi sebelumnya menyebutkan bahwa saat
itu tidak ada korban meninggal dunia setelah pembubaran acara. “Waktu
kejadian, di tempat kejadian tidak ada yang meninggal. Kalau luka-luka itu
bukan karena tembakan” kata Komisaris Besar Polisi Wachjono, juru bicara
Polda Papua, hari Kamis, seperti dilansir Reuters.

Komnas HAM lantas meminta agar aksi kekerasan itu
dihentikan. “Jika dibiarkan, akan membuat sulit pemerintah untuk
mengendalikan keamanan di Papua,” kata Ifdal.

Dalam waktu dekat, Komnas HAM akan menurunkan tim
investigasi untuk memastikan penyebab tindak kekerasan itu serta mengetahui
siapa yang bertanggungjawab.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37462

Untuk melihat artikel Khusus lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :