Banyak pihak yang prihatin pada kasus yang dihadapi Prita
Mulyasari. Salah satunya adalah mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris, ia
mengaku siap menanggung setengah dari denda yang wajib dibayar Prita

“Saya siap menanggung separuh denda tersebut, Motivasi saya
lakukan ini, karena saya lihat ketidakadilan terhadap Prita” ujarnya seperti
dilansir laman Detik.com (4/12)

Bahkan Fahmi pun sudah menghubungi Prita mengenai rencana
bantuannya ini, “ Prita mengaku sangat beryukur. Saya bilang jika sudah siap
mengambil, dia bisa langsung datang ke kantor” katanya

Tidak hanya Fahmi dan keluarga yang prihatin terhadap kasus
ibu dua anak ini, beberapa rekan dari sebuah club motor besar Indonesia pun
siap mengumpulkan dana untuk memperingan beban Prita “ Mereka siap mengumpulkan
dana, mudah-mudahan hingga akhir bulan ini bisa dipenuhi” tuturnya

Dalam kasus perdata, di tingkat PN Tangerang, Prita divonis dengan denda Rp 312
juta. Atas putusan tingkat pertama itu, Prita lalu mengajukan banding ke PT
Banten. Hasilnya, Prita kalah. Dia diwajibkan membayar denda Rp 204 juta.

Tak hanya denda, Prita juga diwajibkan membuat permintaan maaf kepada Rumah
Sakit Omni Internasional Alam Sutera di media massa

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34148

Untuk melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :