KabariNews – Semalam (15 April) Senat sudah merilis Memo 17 halaman tentang RUU Imigrasi hasil perundingan delapan Senator Demokrat dan Republikan. Meski secara formal belum ada jumpa pers oleh Geng Delapan, memo ini paling tidak cukup mengatasi rasa penasaran dan keingintahuan anda.

Perlu diingatkan bahwa RUU Imigrasi Senat ini bukan “barang jadi”. Dengan kata lain, ini baru permulaan. Masih pemanasan! RUU ini akan diperdebatkan dan digodok lagi di Senat AS. Diharapkan terjadi perubahan dari isi RUU Senat ini.

Setelah Senat, House of Representative rencananya mengumumkan RUU Imigrasi versi mereka. Sesudah Senat dan House menyepakati RUU Imigrasi baru, Presiden diharapkan menandatanganinya dan menjadi UU resmi!

Berikut adalah Rangkuman RUU yang berjudul “Border Security, Economic Opportunity and Immigration Modernization Act of 2013.”

LEGALISASI IMIGRAN GELAP

  • RUU Imigrasi Senat menawarkan legalisasi untuk sekitar 11 juta imigran gelap jika yang bersangkutan berada di Amerika Serikat sampai 31 Desember 2011. Imigran gelap tanpa catatan kejahatan serius diberi waktu satu tahun (bisa diperpanjang) untuk mengajukan Status Sementara “Registered Provisional Immigrant” (RPI). Status ini memungkinkan mereka untuk tinggal dan bekerja di Amerika Serikat secara resmi dan melakukan perjalanan keluar dari Amerika Serikat.
  • Sementara dalam status RPI, imigran yang bersangkutan tidak menerima public benefit, seperti Obamacare (Asuransi Kesehatan Federal) dan food stamps. Untuk mengajukan status RPI, yang bersangkutan harus membayar denda $500 (penalti pertama), membayar pajak tahunan tunggakan selama masih gelap dan Ongkos Aplikasi.
  • Imigran gelap yang mengajukan status RPI bisa mengikutsertakan pasangan resminya (spouse/ suami/ istri) dan anak dalam aplikasi yang sama.
  • Tidak ada pasal yang mengatur tentang Pasangan Sesama Jenis dalam RUU Imigrasi Senat ini. Tetapi, sumber NBC mengatakan bahwa ini akan berubah menunggu Keputusan Mahkamah Agung AS.
  • Setelah 10 tahun, orang dengan status RPI akan memenuhi syarat untuk memperoleh Green Card, apabila yang bersangkutan punya pekerjaan tetap, setia membayar pajak, belajar Bahasa Inggris dan pelajaran Kewarganegaraan AS, dan membayar denda $ 1000 (penalti kedua). Setelah 3 tahun memegang Green Card, mereka bisa mengajukan Kewarganegaraan AS.
  • Dreamers (anak-anak muda yang dibawa orang tuanya ke AS dan berstatus gelap) akan memperoleh Green Card dalam tempo 5 tahun, dan bisa segera menjadi Warga Negara AS. Di bawah UU AgJOBS, para petani dengan status gelap yang selama ini bekerja di AS akan mendapatkan Agricultural Card. Jika mereka membayar pajak tunggakan dan denda $400, mereka dan keluarga (pasangan dan anak di bawah umur) bisa mengajukan Green Card.
  • Ada pasal dalam RUU Imigrasi Senat yang mengatur keluarga yang terpisah karena deportasi. Imigran gelap yang dideportasi bukan karena alasan kriminal, tetapi berada di Amerika Serikat sebelum 31 Desember 2011 bisa mengajukan status RPI dan masuk kembali ke Amerika Serikat. Syaratnya, yang bersangkutan punya anak Warga Negara AS, pemegang Green Card atau Dreamer yang memenuhi syarat untuk DREAM Act.

PENGAMANAN PERBATASAN

  • 6 bulan setelah RUU ini diundangkan (tentu saja jika lolos di Senat dan House of Representative), imigran gelap mulai bisa mengajukan status resmi begitu Menteri Keamanan Dalam Negeri (Department of Homeland Security Secretary) menyerahkan Strategi Operasional Pengamanan Perbatasan kepada Konggres. RUU ini juga mewajibkan E-Verify, satu sistem yang memantau verifikasi status pekerja yang juga juga berfungsi untuk mengatasi pemalsuan dokumen dan pencurian identitas. Untuk pertama kalinya, perundangan ini mensyaratkan sistem elektronik yang memantau keluar masuknya pengunjung sementara  di pelabuhan laut dan udara AS.
  • DHS akan menerima $3 triliun untuk mewujudkan pengamanan perbatasan, termasuk petugas patroli perbatasan, penggunaan pesawat tan berawak (drone) dan penambahan teknologi pengawasan perbatasan.
  • Jika tingkat efektifitas pengamanan perbatasan mencapai 90% atau lebih di kawasan perbatasan rawan dalam tempo 5 tahun, target pengamanan perbatasan dianggap sudah terpenuhi. Jika tidak, Komisi Perbatasan yang beranggotakan Ahli Keamanan dan Gubernur negara bagian di daerah perbatasan akan dibentuk.

IMIGRASI LEGAL

  • Dalam masa 10 tahun, RUU Imigrasi Senat akan membereskan “backlog” antrean imigrasi berdasar ikatan keluarga dan pekerjaan. Sebagian harus menunggu masuk ke AS lebih dari 20 tahun.
  • Ada perubahan besar dalam sistem imigrasi rancangan Senat ini, transisi dari imigrasi yang menitikberatkan ikatan keluarga ke imigrasi berdasar pekerjaan (merit-based system).
  • Dalam tempo 18 bulan setelah RUU ini diberlakukan, pemegang Green Card dan Warga Negara Amerika sudah tidak bisa lagi mensponsori saudara mereka yang sudah beranjak dewasa (adult sibling). RUU ini membatasi petisi Green Card hanya untuk anggota keluarga dekat saja (yakni pasangan dan anak).
  • Mulai 2014, RUU ini akan menghapuskan program Diversity Visa, yakni lotere Green Card. Menanggapi desakan sektor bisnis dan teknologi, RUU ini tidak akan membatasi visa untuk orang-orang dengan gelar Doktor di bidang STEM (Sains, Teknologi, Engineering, Mathematic). Pasal ini berlaku untuk para dokter, eksekutif dan manager perusahaan multi nasional. RUU juga akan menciptakakan jenis visa baru untuk entrepreneur yang mendirikan perusahaan “start up” di Amerika. Dan, setelah lima tahun, RUU akan memberlakukan visa sistem point, berdasarkan taraf pendidikan, pekerjaan dan berbagai pertimbangan lain.

VISA H-1 B

  • RUU Imigrasi Senat ini menyerukan kenaikan jumlah visa H-1B untuk pekerja dengan ketrampilan tinggi, dari 65 ribu menjadi 110.000. Dan angka itu bisa bertambah sampai 180.000 tergantung permintaan kerja dan angka pengangguran. Memastikan bahwa bertambahnya jumlah pekerja trampil tidak merugikan pekerja Amerika, RUU mensyaratkan perusahaan membayar pemegang visa H1-B dengan gaji lebih tinggi. Juga, mensyaratkan perusahaan mengiklankan pekerjaan tersebut kepada pekerja Amerika dahulu, sebelum mereka mencari pekerja dari luar negeri. RUU juga memperbolehkan pekerja trampil untuk berganti pekerjaan.

VISA W

  • Memastikan bahwa Amerika memiliki cukup pekerja dengan ketrampilan rendah, RUU akan menciptakan jenis visa baru, Visa W. RUU menyerukan dibentuknya lembaga independen, “Bureau of Immigration and Labor Market Research” (Biro Imigrasi dan Penelitian Pasar Kerja) untuk menentukan berapa jumlah visa yang diperlukan, tergantung kondisi pasar dan lapangan kerja.

Tautan tentang Memo Reformasi Imigrasi versi Senat selengkapnya:

http://www.scribd.com/doc/136230105/Outline-of-the-Border-Security-Economic-Opportunity-and-Immigration-Modernization-Act-of-2013