Jakarta, KabariNews.com –  Terdakwa penggelapan pajak, Gayus Halomoan Tambunan,  akhirnya dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Senin (22/11).

Dari hasil pemantauan di lapangan, Gayus tiba di lembaga pemasyarakatan Cipinang sekitar pukul 21.40 WIB.
Ia mendapat pengamanan dari pihak kejaksaan dengan menggunakan kendaraan kejaksaan bernomor polisi  B 8282 ER.
Pemindahan tahanan Gayus ke Rutan Cipinang ini berdasarkan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/11).
Majelis hakim menilai, penahanan Gayus di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Rutan Mako Brimob) Polri di Kelapa Dua, Depok, sudah tidak kondusif lagi.
Hal ini terkait dengan pengakuan Gayus yang menyatakan dirinya “bebas” dan berada di Bali beberapa waktu lalu untuk menonton pertandingan tenis.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus “bebas”nya Gayus dari Rutan Mako Brimob Polri tersebut terungkap setelah salah seorang fotografer Kompas berhasil memotret seseorang yang mirip dengan Gayus saat sedang menyaksikan pertandingan tenis di Bali, antara Daniela Hantuchova melawan Yanina Wickmayer, dalam ajang Commonwealth Bank Tournament of Champions, Jumat (5/11).
Setelah dilakukan penyelidikan, pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/11), Gayus Tambunan akhirnya mengaku bahwa dirinya memang berada di Bali untuk menonton turnamen tenis tersebut dan telah mendapat ijin untuk keluar dari Rutan Mako Brimob.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35970

Untuk

melihat artikel Jakarta lainnya,
Klik di sini

Klik

di sini untuk Forum Tanya Jawab


Mohon

beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_______________________________________________

Supported

by :