Perkembangan kasus dugaan penerimaan cek
perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S
Goeltom
, memasuki babak baru.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit
Samad Rianto, hari Rabu (1/9) di Jakarta, mengumumkan 26 tersangka baru anggota
DPR periode 1999-2004 dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Senior Bank
Indonesia tahun 2004.

Ke 26 orang tersebut 14 orang dari Fraksi Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), 10 orang dari Fraksi Partai Golkar,
dan 2 orang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP).

Sebelumnya, empat anggota DPR 1999-2004 telah divonis
oleh Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi dalam kasus yang sama. Mereka adalah
Dudhie Makmun Murod (F-PDIP), Hamka Yandhu (F-Partai Golkar), Udju Djuhaeri
(Fraksi TNI/Polri) dan Endin AJ Soefihara (F-PPP), masing-masing divonis dua
tahun penjara serta.

Kasus ini bermula ketika Komisi Keuangan DPR
melaksanakan pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia tahun 2004. Saat itu Miranda
Swaray Goeltom memenangkan pemilihan tersebut.

Setelah empat tahun berlalu, tiba-tiba salah satu
anggota DPR dari PDI Perjuangan, Agus Condro Prayitno, buka suara bahwa dirinya
menerima 10 lembar cek perjalanan senilai Rp 500 juta setelah memilih Miranda sebagai
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Dalam pemilihan itu, Miranda mendapat 41 suara dari
54 suara anggota komisi yang hadir. Mayoritas dukungan kepada Miranda dari Fraksi
Partai Golkar dan PDI Perjuangan.

Dalam pengakuaannya, dua minggu usai Miranda terpilih, Agus menerima 10 lembar cek
perjalanan. Saat itu, Agus yakin bahwa cek senilai Rp 500 juta yang diserahkan
lewat koordinasi Dudhie Makmum Murod dan Emir Moeis itu adalah imbalan setelah
memilih Miranda.

Sejak itu kasus ini terus bergulir dan ternyata puluhan
anggota DPR anggota Komisi Keuangan disinyalir menerima suap.

Berikut nama-nama anggota DPR Periode 1999-2004 yang ditetapkan tersangka :

1.
Ahmad Hafiz Zamawi (Golkar)

2.
Marthin Bria Seran (Golkar)

3.
Paskah Suzetta (Golkar)

4. Boby
Suhardiman (Golkar)

5.
Antony Zeidra Abidin (Golkar)

6.
TM Nurlif (Golkar)  

7.
 Asep
Ruchimat Sudjana
(Golkar)

8.
Reza Kamarulla (Golkar)

9.
Baharuddin Aritonang (Golkar)

10.
Hengky Baramuli (Golkar)

11.
Agus Condro Prayitno (PDI-P)

12.
Max Moein (PDI-P)

13.
Rusman Lumbantoruan (PDI-P)

14.
Poltak Sitorus (PDI-P)

15.
Willeim Tutuarima (PDI-P)

16.
Panda Nababan (PDI-P)

17.
Engelina Pattiasina (PDI-P)

18.
Muhammad Iqbal (PDI-P)

19.
Budiningsih (PDI-P)

20.
Jeffrey Tongas Lumban (PDI-P)

21.
Ni LUh Mariani T (PDI-P)

22.
Sutanto Pranoto (PDI-P)

23.
Soewarno (PDI-P)

24.
Mathoes Pormes (PDI-P)

25.
Sofyan Usman (PDI-P)

26.
Danial Tanjung (PDI-P)

 

Untuk Share Artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?35485

Untuk

melihat artikel Jakarta lainnya, Klik

di sini

Klik

di sini
untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri
nilai dan komentar
di bawah artikel ini

_______________________________________________

Supported by :