Jakarta, KabariNews.com – Setelah diperbolehkan meninggalkan rumah sakit, aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menjadi korban penganiayaan empat orang tidak dikenal beberapa waktu lalu, akhirnya meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Berdasarkan keterangan Wakil Koordinator ICW, Adnan Topan, menjelaskan bahwa pihaknya secara resmi mengajukan perlindungan keamanan kepada LPSK.

“Kami akan melaporkan hal ini ke LPSK untuk meminta perlindungan keamanan terhadap Tama dan beberapa rekan-rekan ICW lainnya,” ucapnya kepada wartawan di RS Asri, Jakarta, Selasa (13/7).

Adnan juga menambahkan, bahwa insiden penganiayaan tersebut tidak akan menyurutkan kinerja ICW, terutama dalam mengungkap kasus korupsi dan dugaan pemilikan rekening tidak wajar oleh perwira tinggi Polri.

Sementara itu, Tama S Langkun yang menjadi korban penganiayaan selanjutnya akan tinggal di Kantor ICW di Kalibata, Jakarta Selatan, dengan alasan kesehatan dan keamanan.

“Tama kami minta tinggal di kantor, selain untuk memudahkan kontrol ke rumah sakit, karena jaraknya lebih dekat dari kantor. Kita juga merasa lebih aman jika Tama tinggal di kantor dibandingkan kembali ke rumahnya,” imbuhnya.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35171

Untuk

melihat Berita Indonesia
/ Jakarta
lainnya, Klik

di sini

Klik di sini
untuk Forum
Tanya
Jawab

Mohon beri nilai dan komentar
di bawah
artikel ini

______________________________________________________

Supported
by

: