KabariNews – Undang Undang Reformasi Imigrasi masih belum lolos di Kongres AS. Tenang saja dulu. Jadi anggap saja sejumlah saran yang diadaptasi dari LSM CLINIC LEGAL, Inc. ini, sebagai alat mempersiapkan diri dengan segala kemungkinan dalam rangka penyelesaian kasus imigrasi Anda di AS.

Perhatian

  1. Jangan menghubungi konsultan imigrasi yang tidak berijin. Di kalangan orang Latino, konsultan imigrasi ini dikenal sebagai Notariao Publico . Meski tidak punya izin, ada saja calo imigrasi yang nekad menawarkan jasa mereka. Sebisa mungkin, hindari mereka. Jika Anda dirugikan, susah untuk menuntut pertanggung jawaban yang bersangkutan.
  2. Jangan mengajukan aplikasi dulu sebelum Undang-Undang Reformasi Imigrasi (Legalisasi) lolos di Kongres AS.
  3. Jangan membayar jasa kepada siapa pun sebelum Undang-Undang Reformasi Imigrasi (Legalisasi) lolos di Kongres AS.
  4. Jangan membayar uang muka untuk mengajukan aplikasi memperoleh manfaat dari legalisasi.
  5. Jangan berani-berani mendaftar diri (register to vote) untuk ikut Pemilu di AS. Hanya WN Amerika saja yang boleh turut serta
  6. Jangan turut di Pemilu, jika Anda bukan atau belum WN Amerika. Pemegang Green Card juga tidak diperkenankan untuk turut memilih.
  7. Jangan mengaku-ngaku sebagai WN Amerika Serikat

Saran

  1. Bikin janji untuk jumpa dengan Pengacara Imigrasi yang punya ijin prakteknya jelas.
  2. Siapkan Paspor atau Photo ID dari Indonesia sebagai kartu identitas Anda.
  3. Susun keterangan pribadi Anda, seperti alamat tempat tinggal, alamat tempat kerja dan laporan pajak tahunan Anda (Tax Return)
  4. Taatilah hukum yang berlaku dan hindari tindakan kriminal, seperti minum minuman keras di tempat umum, berhubungan dengan anak di bawah umur dan melanggar peraturan lalu lintas.
  5. Mulailah belajar membaca, menulis dan berbicara bahasa Inggris (sebisa mungkin)
  6. Pelajari soal-soal kewarganegaraan AS.
  7. Mulailah menabung untuk membayar ongkos Aplikasi Formulir Imigrasi AS dan Pengacara Imigrasi. (1006)