Dengan kondisi geografis bergunung-gunung, diapit samudra
dan lautan, serta berdiri diatas pertemuan (induksi) tiga lempeng bumi,
Indonesia memang rawan bencana. Terutama di Pulau Jawa, Sumatera dan
sebagaian kawasan timur Indonesia.

Kondisi ini mengharuskan Indonesia memiliki prosedur penanganan
bencana yang terpadu dan menyeluruh. Sayangnya, hingga detik ini,
Indonesia belum punya.

Penanganan bencana atau mitigasi bencana yang ada sekarang sifatnya
hanya mendadak, dan serba darurat. Contoh kecil, dalam mencatat jumlah
korban, hampir semua instansi ikut terlibat, sehingga jumlah korban
kerap simpang siur, tidak valid.

Bantuan atau partisipasi dari masyarakat juga malah lebih sering
merepotkan, ketimbang meringankan karena ketiadaan koordinasi yang rapi.

Untuk menanggapi hal tersebut, sudah sangat mendesak pemerintah harus memiliki aturan baku atau Standard Operation Procedure (SOP) dalam penanganan bencana. Saat ini Universitas Gadjah Mada Yogyakarta sedang menyusun rancangan SOP penanganan bencana yang rencananya selesai akhir November 2010.

SOP inilah yang nantinya akan dijadikan
pertimbangan utama pemerintah dalam menyusun strategi mengurangi dampak
bencana nasional tahun 2011.

Dalam SOP terangkum strategi penangananan
empat bencana alam yang kerap terjadi di Indonesia, yakni banjir,
tsunami, gempa (gunung meletus, gempa tektonik, gempa vulkanik), dan
tanah longsor.

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?35899

Untuk
melihat artikel Utama lainnya, Klik
di sini

Klik
di sini
untuk Forum Tanya Jawab


Mohon
beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_______________________________________________________________

Supported
by :