Pemerintah
Indonesia melarang Direktur Eksekutif Greenpeace Inggris, John Sauven
memasuki wilayah Indonesia saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis
(13/10) sore. John Sauven tiba di Jakarta pada pukul 16.00 WIB namun
pihak imigrasi kemudian melarangnya melewati pos pemeriksaan paspor.
Kemudian Imigrasi Bandara memulangkan John Sauven dengan penerbangan
pukul 19.00 WIB.

Juru
bicara Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Goncang Raharjo,
membenarkan penangkalan yang dilakukan aparat imigrasi Bandara
Soekarno-Hatta itu. “Sudah sejak lama pemerintah lewat kedutaan
besar di Inggris memberi tahu bahwa John Sauven dilarang masuk ke
Indonesia,” kata Goncang seperti diberitakan Reuters.

Pemberitahuan
itu, lanjut Goncang, memang baru disampaikan kepada Sauven setelah
dia memperoleh visa untuk kunjungan bisnis ke Indonesia. “Sudah
diperingatkan tapi dia masih mencoba-coba masuk dan ternyata
setibanya di bandara langsung dipulangkan,” ujar Goncang.

Alasan
pemerintah melarang John Sauven masuk Indonesia karena menganggap
aktivis Greenpeace ini kerap menulis artikel di media massa yang
menyudutkan pemerintah Indonesia.

Greenpeace aman

Meski
melarang salah satu petingginya masuk Indonesia, Goncang menjamin
langkah ini mempengaruhi keberadaan Greenpeace di Indonesia. Apalagi,
lanjut Goncang, mengawasi dan membubarkan lembaga-lembaga swadaya
masyarakat baik lokal maupun asing bukan wilayah kerja Kemenkumham.

Sementara
itu, Pengkampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Bustar Maitar
mengatakan organisasi ini kerap mendapat serangan sejak meluncurkan
kampanye penyelamatan hutan awal tahun ini. Salah satu kampanye
Greenpeace adalah melawan perusahaan kerstas Asia Pulp and Paper
(APP) yang dituding merusak hutan untuk memproduksi kertas.

Melarang
seorang aktivis Greenpeace masuk Indonesia tak akan menghentikan
kampanye kami melawan APP,” kata Bustar dalam pernyataan melalui
situs resmi Greenpeace. “Kampanye melawan APP akan berhenti saat
perusahaan itu menghentikan perusakan hutan tropis yang menjadi
habitat harimau Sumatera,” lanjut Bustar.

Akibat
kampanye Greenpeace ini, sejumlah perusahaan besar dunia seperti
Adidas, Kraft, Nestle, Unilever, Carrefour dan lain-lain mencoret APP
dari daftar perusahaan pemasok kertas dan kemasan mereka. Perusakan
hutan Indonesia berlangsung sangat cepat. Pemerintah Indonesia
memperkirakan sekitar satu juta hektar hutan hilang setiap tahun.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?37434

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini


_____________________________________________________

Supported by :