Terkait penggalakkan pajak di masyarakat, Indonesia saat ini masih membutuhkan
petugas pajak, terutama bagian pemeriksaan pajak. Seperti dilansir detik.com, Direktorat
Jenderal Pajak Otto Endy Panjaitan mengungkapkan jumlah ideal pemeriksa pajak adalah
sekitar 8.000 orang. Jumlah itu diperkirakan dapat menunjang kinerja Ditjen Pajak
dalam memeriksa obyek pajak secara menyeluruh.

Seperti diungkapkan Otto, hingga Juni 2010 jumalh pemeriksa
pajak berjumlah 4.382, atau masih kurang 45,22 persen dari kebutuhan ideal.

Itu pun, Otto menambahkan, lebih banyak terkonsentrasi di pulau Jawa. Yakni  sebanyak 2.843 orang atau 64,88 persen dari
jumlah pemeriksa.

Selain itu, Otto juga mengatakan jumlah pemeriksaan yang selesai
per Juni 2010 sebanyak 20.717 pemeriksaan dan menghasilkan penerimaan pajak
sebesar Rp 1,241 triliun.

“Sampai akhir tahun kita targetkan pemeriksaan pajak sebesar Rp 9
triliun,” kata Otto.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?35152

Untuk

melihat Berita Indonesia
/ Jakarta
lainnya, Klik

di sini

Klik di sini
untuk Forum
Tanya
Jawab

Mohon beri nilai dan komentar
di bawah
artikel ini

______________________________________________________

Supported
by

: