Aparat keamanan waspada terhadap serangan kelompok teroris saat berlangsungnya KTT ASEAN dan KTT Asia Timur di Nusa Dua, Bali, 17 hingga 19 November ini. Terdapat indikasi kuat jaringan teroris kembali menguat di Indonesia. “IPW mengingatkan hal ini karena ada tiga indikasi yang bisa membuka peluang bagi aksi-aksi teror di Bali,” kata Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane (16/11)

Pertama, kata dia, saat ini masih ada puluhan tersangka teroris yang masih berkeliaran di masyarakat dan belum berhasil diringkus aparat kepolisian. Kedua, beberapa hari belakangan ini aparat Polri berhasil menciduk sejumlah tersangka teroris dari berbagai tempat. “Penangkapan ini mengindikasikan gerakan terorisme masih cukup kuat dan solid,” kata Neta.

Sedangkan indikasi ketiga, terjadinya aksi-aksi perampokan di beberapa daerah yang mengindikasikan adanya kelompok-kelompok teror yang sedang menggalang dana, seperti dalam aksi-aksi teror bom sebelumnya. “Ketiga indikasi perlu diwaspadai aparat keamanan, khususnya di Bali. Sehingga even internasional yang berlangsung di Bali tidak tercemar oleh ulah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

“Saat ini situasi kamtibmas di Bali memang relatif aman dan kondusif. Meski demikian aparat keamanan tidak boleh lengah. Sebab jika merunut ke masa lalu, pasca bom Bali satu situasi kamtibmas di Bali relatif kondusif tapi kemudian terjadi aksi teror bom Bali dua.”

Dijadwalkan beberapa kepala negara akan menghadiri dua agenda itu. Presiden Amerika Serikat, Barack Obama dijadwalkan tiba pada 18 November mendatang untuk menghadiri agenda ini. Mulai 1 November yang lalu, pengamanan di Bali, khususnya di Nusa Dua, telah ditingkatkan.

Presiden SBY sendiri sejak kemarin mengadakan serangkaian pertemuan yang merupakan bagian dari KTT ASEAN. Pertemuan pertama dengan Sekjen ASEAN Surin Pitsuwan, disusul kemudian dengan delegasi dari Timor Leste dan Malaysia.

Ketika melakukan pertemuan bilateral dengan delegasi Malaysia, SBY membicarakan kesiapan infrastruktur dan pranata pendukung di Malaysia untuk penerapan kesepakatan perlindungan hukum bagi TKI sektor domestik.

Bila semua infrastruktur pendukung di Malaysia sudah siap, maka moratorium pengiriman TKI sektor domestik akan Pemerintah RI akan dicabut per 1 Desember 2011. Kebijakan moratorium ini sudah diterapkan sejak tiga tahun silam menyusul terungkapnya kasus penganiayaan berat terhadap seorang TKI oleh majikannya di Malaysia.

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?37552

Untuk melihat artikel Utama lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_______________________________________________________________

Supported by :