KabariNews – Untuk mencegah terjerumus ke dalam masalah hukum perdagangan internasional, setiap pengusaha hendaknya memahami Intellectual Property secara umum.

Di Amerika, hukum yang mengatur Intellectual Property berlaku tegas. Setiap pelanggaran akan terkena sanksi. Berikut ini adalah penjelasan Intellectual Property di Amerika bersama Michael Indrajana, seorang Patent Attorney di California dan Registered Patent Practitioner dari United State Patent and Trademark Office.

Untuk melihat artikel selengkapnya Klik http://ExtraUang.com/131