KabariNews – Para investor asal Amerika Serikat yang tertarik berinvestasi di Indonesia ingin mengetahui kepastian hukum dalam berusaha khususnya setelah pemerintah mengeluarkan beberapa paket kebijakan yang nantinya diharapkan mampu memberikan kelancaran dalam berinvestasi dan berusaha di dalam negeri.

“Mereka sangat mendukung, dan seperti investor lainnya dari semua negara mereka ingin melihat kepastian hukum serta infrastruktur yang memadai,” kata Menteri Perdagangan, Thomas Lembong, seperti dilansir antaranews.com.

Thomas mengatakan, terkait untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha bagi para investor tersebut, Indonesia menjelaskan tengah melakukan proses deregulasi dan debirokratisasi untuk mempermudah proses berusaha di dalam negeri.

Menurut Thomas yang kerap disapa Tom tersebut, para investor asal Amerika Serikat itu menaruh harapan besar dan memandang langkah Indonesia tersebut sebagai salah satu langkah yang sangat positif dalam upayanya untuk memberikan kepastian berusaha dan juga untuk berinvestasi.

“Mereka sangat positif melihat perkembangan dalam waktu dua hingga tiga bulan terakhir, dikarenakan mereka sangat tertarik, bahkan mereka ingin kita terus memberikan update,” kata Tom.

Pada pertemuan bilateral dalam rangkaian pertemuan APEC antara delegasi Indonesia dengan Kamar Dagang dan Industri Amerika serta United States Trade Representative (USTR) Michael Froman, Tom menjelaskan bahwa deregulasi dan debirokratisasi yang dilakukan tersebut untuk merasionalisasi regulasi, mengurangi beban administrasi dan perizinan, sehingga kebijakan pemerintah Indonesia bisa lebih konsisten.

Menurut Tom, para delegasi dari Negara Paman Sam tersebut akan menggali peluang untuk mengembangkan investasi di Indonesia salah satunya seperti di bidang kesehatan yang dilirik oleh perusahaan obat-obatan asal Amerika Serikat. “Selain itu juga Caterpillar dan General Electric, untuk infrastruktur dan barang modal,” kata Tom.

Tom menambahkan, Amerika Serikat merupakan salah satu investor yang terbesar di Indonesia, dimana dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir sudah berinvestasi kurang lebih sebanyak 65 miliar dolar AS, dan direncanakan dalam waktu tujuh tahun kedepan akan berinvestasi lagi sebanyak kurang lebih 61 miliar dolar AS.

Neraca perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat khususnya pada tahun 2015, pada periode Januari hingga Agustus, mencatatkan surplus bagi Indonesia sebesar 5,96 miliar dolar AS. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 13,73 persen jika dibandingkan dengan tahun 2014 lalu yang tercatat sebesar 5,24 miliar dolar AS.

Sementara untuk total perdagangan kedua negara dalam kurun waktu yang sama mencapai 16,00 miliar dolar AS, yang mengalami penurunan sebesar 2,94 persen jika dibandingkan dengan 2014 lalu yang tercatat sebesar 16,49 miliar dolar AS. (1009)