JADWAL PEMILU LEGISLATIF
7 Juli 2008 Pengumuman hasil verifikasi KPU
9 Juli 2008 Pengundian nomor urut partai
politik peserta pemilu 2009
12 Juli 2008 Pendeklarasian kampanye damai
pemilu 2009
Jadwal Pemilu
12 Juli 2008 – 5 April 2009 Pelaksanaan kampanye pertemuan terbatas
(tatap muka, pers, penyebaran bahan)
15 Juli – 13 Agustus 2008 Pengambilan formulir
calon
14 – 19 Agustus 2008 Pengajuan bakal calon
15 Agustus – 7 September 2008 Verifikasi
administrasi bakal calon
16 Agustus – 9 September 2008 Penyampaian
hasil verifikasi
10 – 16 September 2008 Perbaikan syarat dan
penggantian bakal calon
11 – 19 September 2008 Verifikasi hasil
perbaikan syarat calon
12 – 26 September 2008 Penyusunan dan
penetapan Daftar Calon Sementara (DCS)
26 September – 14 Oktober 2008 Pengumuman dan
tanggapan masyarakat atas DCS
10 – 18 Oktober 2008 Penyampaian klarifikasi
DCS kepada Parpol
11 – 22 Oktober 2008 Pengajuan pengganti DCS
oleh Parpol
12 – 25 Oktober 2008 Verifikasi pengganti DCS
oleh KPU
26 – 30 Oktober 2008 Penyusunan dan penetapan
Daftar Calon Tetap (DCT)
31 Oktober 2008 Pengumuman DCT
16 Maret 2009 – 5 April 2009 Pelaksanaan
kampanye rapat umum
6 – 8
April 2009 Masa tenang
9 April 2009 Pemungutan dan penghitungan suara
Penetapan hasil pemilu
19 April 2009 (KPU Kab/Kota), 24 April 2009
(KPU Provinsi), 9 Mei 2009 (KPU)
10 – 12 Mei 2009 Pengajuan permohonan
pembatalan hasil perolehan suara ke mahkamah konstitusi
Penetapan perolehan kursi
15 – 17 Mei 2009 (DPRD Kab/Kota), 17 – 18 Mei
2009 (DPRD Provinsi), 19 – 20 Mei 2009 (DPR dan DPD)
Penetapan dan pengumuman calon terpilih
17 – 18 Mei 2009 (DPRD Kab/Kota), 19 – 20 Mei
2009 (DPRD Provinsi), 21 – 24 Mei 2009 (DPR dan DPD)
Pemberitahuan kepada calon terpilih
19 – 24 Mei 2009 (DPRD Kab/Kota), 21 – 28 Mei
2009 (DPRD Provinsi), 25 Mei – 4 Juni 2009 (DPR dan DPD)
Peresmian keanggotaan
Juni 2009 (DPRD Kab/Kota), Juli, Agustus 2009
(DPRD Provinsi), September 2009 (DPR dan DPD)
Pengucapan sumpah/janji
Juli 2009 (DPRD Kab/Kota), Agustus 2009 (DPRD
Provinsi),
1 Oktober 2009 (DPR dan DPD)
Untuk Share Artikel ini, Silakan Klik www.KabariNews.com/?32301
Mohon Beri Nilai dan Komentar di bawah Artikel ini
______________________________________________________
Supported by :