Diduga mencetak dan mengedarkan uang palsu, seorang oknum TNI  AL
dan empat warga sipil ditangkap tim Direktorat II Badan Reserse Kriminal Polri.
Untuk melancarkan modusnya pelaku memasarkan uang palsu dengan menukar uang
palsu senilai 1,5 juta rupiah dengan 1 juta rupiah uang asli.

Brigjen Pol Edmond Ilyas selaku Direktur II Reskrim Brigjen Polri menyatakan
bahwa oknum mengaku mencetak uang untuk diedarkan dengan motif ekonomi bukan
untuk tujuan lain. “ Mereka khusus untuk memproduksi uang dan tidak dipakai untuk
mencetak yang lain. Secara kasat mata, uang palsu tersebut sulit dibedakan,
bentuk fisiknya hampir menyerupai uang asli, kemiripannya mencapai 80%”,
katanya.

Empat warga sipil yang terlibat berperan sebagai karyawan pencetak dan
pengedar yaitu Heri, seementara Kartike, Husni dan Heru berperan sebagai
pengedar. Oknum TNI AL berpangat Serma kini digelandang ke Polisi Militer AL
untuk diperiksa lebih lanjut.

Rumah di Jl. Raya Mustika Sari, Bandar Gebang, Bekasi Jawa Barat yang diduga
sebagai tempat produksi, kini diamankan pertugas guna penyelidikan lebih lanjut
dan menyita peralatan pencetak uang palsu serta uang palsu senilai Rp 139 juta
rupiah. Tidak hanya rupiah saja incaran mereka, namun oknum ini juga mencetak
dollar AS, namun masih setengah jadi.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?33063

Untuk melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Photobucket