Jakarta, KabariNews.com – Hasil sementara rekapitulasi suara pemilu presiden tingkat nasional, menunjukan pasangan SBY-Boediono mengungguli para pesaingnya.

Secara umum proses perhitungan rekapitulasi nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga hari ini berjalan lancar meski sebelumnya sempat terjadi aksi walk out oleh saksi dari pasangan calon presiden Jusuf Kalla-Wiranto.

Hingga siang ini pukul 13.00, Kamis (23/7), KPU telah melakukan rekapitulasi suara dari 27 provinsi. Pasangan SBY-Boediono mengumpulkan 70.463.648 suara. Diikuti oleh pasangan Mega-Prabowo dengan jumlah suara 31.844.009 suara.

Sedangkan pasangan Jusuf Kalla-Wiranto berada di posisi ketiga dengan jumlah 13.636.956 suara.

Dalam keterangannya di kantor KPU, Jakarta, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menargetkan proses rekapitulasi akan selesai pada Kamis (23/7) ini.

“Kami menargetkan proses rekapitulasi nasional pemilu presiden 2009 selesai hari ini,” ucapnya.

Berikut ini hasil sementara rekapitulasi nasional dari beberapa daerah:

DKI Jakarta
SBY-Boediono 3.543.472 suara
Megawati-Prabowo 1.028.227 suara
JK Wiranto 464.257 suara

Banten
SBY-Boediono 3.350.243 suara
Megawati-Prabowo 1.389.285 suara
JK-Wiranto 410.270 suara

Jawa Timur
SBY-Boediono 11.732.298 suara
Megawati-Prabowo 596.628 suara
JK Wiranto 1.801.836 suara

Sumatera Utara
SBY-Boediono 4.234.116 suara
Megawatai-Prabowo 1.395.532 suara
JK-Wiranto 303.684 suara

Sulawesi Tengah
SBY-Boediono 669.413 suara
Megawati-Prabowo 110.627 suara
JK-Wiranto 544.758 suara

Lampung
SBY-Boediono 2.803.691 suara
Megawati-Prabowo 963.228 suara
JK-Wiranto 225.426 suara

Kepulauan Riau
SBY-Boediono 481.795 suara
Megawati-Prabowo 198.364 suara
JK-Wiranto 68.417 suara

Sementara itu, memasuki hari kedua perhitungan rekapitulasi suara nasional, pengamanan di sekitar gedung KPU terus diperketat.

Hal ini terlihat dari ditutupnya akses jalan yang melewati gedung KPU, lalu lintas dari dan menuju Bunderan HI serta jalan Imam Bonjol kedua arahnya ditutup menggunakan kawat berduri.

Seluruh kendaraan bermotor terpaksa harus memutar arah atau mengambil jalur lain.

Para pengunjung yang akan masuk ke gedung KPU pun harus berjalan kaki karena kendaraan mereka tidak diperbolehkan berada di dekat gedung KPU, ketentuan ini pun berlaku untuk seluruh pegawai KPU, wartawan dan lainnya, hingga proses rekapitulasi dinyatakan selesai.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?33453

Untuk melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :