Pagi tadi sebuah simulasi pemilu di gelar di Gedung Wisma Nusantara, Jakarta. Simulasi yang bertujuan mensosialisasikan pemilu 2009 dan disiarkan langsung stasiun televisi TvOne itu melibatkan puluhan karyawan setempat.

Dalam simulasi terlihat, para pemilih tak kesulitan mengikuti tahapan tahapan pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Misalnya saat mereka mengantri dan menunjukan identitas diri sebagai bukti pemilih. Mereka juga diminta memperlihatkan tangannya yang belum dikenai tinta.

Kemudian mereka mengantri menunggu giliran, setelah dipanggil mereka lalu diberikan tiga kertas suara, masing untuk memilih anggota DPR, DPRD dan DPD (khusus pemilu di luar negeri hanya memilih anggota DPR). Setelah itu mereka diminta mengeceknya satu persatu.

Repot dan Bingung 

Disinilah masalah mulai timbul, karena membutuhkan waktu cukup lama untuk mengecek tiga lembar surat suara, apalagi bila pemilih orang yang sudah berumur, tentu akan sulit membuka dan melipat kembali kertas suara yang ukurannya sebesar kertas surat kabar.

Sebetulnya ini tidak perlu. Karena diasumsikan, seluruh kertas suara yang diterima oleh pemilih sudah ‘clean’. Artinya kertas suara tersebut sebelumnya sudah dicek oleh KPUD setempat, dan juga sudah di cek kembali dan ditanda tangani anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

Setelah itu pemilih menuju bilik suara, di bilik suara tersebut pemilih membuka kertas suara dan mencontreng tanda gambar, nama partai atau pada nomor urut caleg. Menurut Perppu yang baru diterbitkan, penandaan boleh dua kali.

Dari tiga orang yang diwawancarai, dua orang mengatakan agak kesulitan cara melipat kembali kertas suara. Selain itu mereka juga bingung menentukan pilihan, karena terlalu banyak partai dan nama caleg. Mereka bahkan cenderung akan memilih caleg-caleg yang wajahnya sudah mereka kenal saja.

Kemudian satu orang lagi justru sama sekali tak mengerti aturan mencontreng. Dengan percaya diri dia mengatakan sudah mencoblos salah satu nama caleg. Padahal nyata-nyata pemilu kali ini bukan mencoblos tapi mencontreng!

Saat penghitunga suara pun tak kalah membingungkan dan merepotkan. Seperti saat anggota KPPS ‘mencari’ tanda contreng pada kertas sura yang sudah ditandai. Proses tersebut membutuhkan waktu sedikit lama dan harus cermat. Selain itu, anggota KPPS juga harus membolak-balik kertas suara yang telah ditandai untuk ditunjukkan pada para saksi saat penghitungan suara.

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?32751

Untuk melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Photobucket