Senin (16/3), kampanye terbuka Pemilu 2009 mulai digelar. Hari pertama kampanye terbuka ini akan dimulai serentak oleh semua partai politik dalam bentuk kampanye damai.

Berbagai atribut partai politik seperti spanduk, bendera, baliho
kampanye partai politik beserta gambar calon anggota legislatifnya semakin memenuhi sudut-sudut kota.

Kampanye terbuka akan berlangsung sejak 16 Maret 2009 sampai 5 April 2009,  dan dilanjutkan pemilihan umum untuk anggota legislatif pada tanggal 9 April 2009.

Hari pertama kampanye terbuka akan terpusat di arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran, Jakarta Pusat. Rencananya hari pertama kampanye terbuka ini akan dihadiri seluruh partai politik beserta ketua umumnya dan para kader partainya.

Acara yang digelar di Hall D Pekan Raya Jakarta ini akan dihadir 38 Parpol Nasional dan 6 Partai lokal Aceh.

Berdasarkan keterangan Kementerian Sekretaris Negara, terkait dimulainya kampanye terbuka, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla sudah mengajukan cuti untuk berkampanye bersama partainya masing-masing.

Presiden SBY yang menjabat Dewan Pembina Partai Demokrat, sudah mengajukan cutinya untuk hari Selasa (17/3), rencananya Presiden SBY akan memulai kampanye terbukanya di Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah. Sedangkan Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum Partai Golkar, akan memulai cutinya pada hari Jumat (20/3) untuk berkampanye di DKI Jakarta.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, bahwa roda pemerintahan tetap berjalan efektif seperti biasanya, walau dirinya dan Wapres Jusuf Kalla serta beberapa menteri turut berkampanye terbuka untuk pemilu legislatif ini, dirinya menjamin tetap mengutamakan tugas kenegaraan ketimbang kampanye politik.

Hal ini disampaikannya kepada para wartawan di kediamannya di Puri Cikeas, Jawa Barat.

Sementara itu, untuk pengamanan pemilu terbuka ini, pihak Kepolisian telah menempatkan seluruh personilnya di lokasi-lokasi strategis, dan telah mendirikan posko-posko pemantauan.

Dalam keterangannya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Condro Kirono
menjelaskan, “Pihaknya menaruh perhatian khusus pada angkutan umum dan
kendaraan roda dua yang melanggar lalu lintas, bagi mereka yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan membahayakan keselamatan orang lain akan langsung ditindak tegas,” ucapnya.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?32794

Untuk melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_______________________________________________________

Supported by :

Photobucket