Mulai 15 Juni 2009,
Kedutaan Besar AS akan beralih ke sistem perjanjian online
bagi warga negara AS yang ingin memperoleh layanan: memperbarui paspor AS,
menambah halaman pada paspor AS, atau mendapatkan Surat Keterangan Lahir di
Luar Negeri dari bagian Konsuler (Consular Report of Birth Abroad/CRBA).

 

Sebelum membuat
perjanjian, warga Amerika yang tinggal di Indonesia harus mengunjungi situs
Kedubes AS di http://jakarta.usembassy.gov/,
dan membuat perjanjian dengan mengikuti instruksi pada bagian “American
Citizens Services” yang terdapat di halaman informasi mengenai Konsuler: http://jakarta.usembassy.gov/consular/acs.html.
Pelamar yang datang untuk mendapatkan layanan ini tanpa perjanjian harus
menjadwal ulang kunjungannya dengan membuat perjanjian terlebih dahulu.

Warga negara AS yang membutuhkan layanan notaris
atau layanan kewarganegaraan lainnya harus langsung datang ke KedubesAS setiap hari Senin sampai Jumat dari pukul
10:00 sampai 11:00 WIB kecuali pada hari libur Indonesia dan Amerika. Warga
Amerika yang tinggal dan sedang melakukan perjalanan di luar AS disarankan
untuk segera mendaftarkan diri dan memperbarui informasi kontak mereka pada
situs bagian konsuler Departemen Luar Negeri AS di http://travelregistration.state.gov
 

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?33176

Untuk melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Gihan Law Office