Jakarta, KabariNews.com – Uni Eropa akan segera cabut larangan terbang bagi maskapai Indonesia.

Kabar gembira bagi maskapai penerbangan Indonesia ini didapat berdasarkan hasil keputusan sidang Air Safety Committee Uni Eropa.

Keterangan tersebut berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri Indonesia.

Dalam siaran pers tersebut menyebutkan bahwa, Sebagai hasil keputusan sidang selama tiga hari sejak tanggal 30 Juni 2009 hingga 2 Juli 2009, Air Safety Committee – Uni Eropa telah mengeluarkan pendapat yang positif mengenai kemajuan kinerja keselamatan penerbangan RI dan merekomendasikan untuk mencabut empat maskapai penerbangan RI, yakni: Garuda Indonesia, Mandala Airlines, Airfast Indonesia, dan Premiair dari daftar larangan terbang ke wilayah Uni Eropa.

Keputusan Uni Eropa yang disebut sebagai Commission Regulation mengenai hal ini akan dikeluarkan kurang lebih dua minggu sejak diputuskan, yaitu setelah proses penerjemahan ke dalam 22 bahasa resmi Uni Eropa dan penandatanganan oleh Komisioner untuk Urusan Transportasi.

Jika pencabutan larangan tersebut telah dinyatakan secara resmi maka keempat maskapai penerbangan tersebut dianggap layak dari segi keselamatan penerbangan untuk melakukan operasi penerbangan ke dan dari Eropa.

Demikian juga warga negara Uni Eropa dapat menggunakan maskapai penerbangan tersebut untuk perjalanan domestik di Indonesia maupun ke luar negeri.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?33349

Untuk melihat Berita Indonesia / Jakarta lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Photobucket