Coba cek kotak atau lemari obat Anda, apakah ditemukan obat yang sudah tidak terpakai atau kadaluarsa? Sebaiknya jangan buang sembarangan obat yang sudah tidak terpakai itu, karena bisa berdampak buruk bagi lingkungan, bakan membahayakan orang lain karena ulah orang-orang tidak bertanggungjawab. Obat kadaluarsa bisa disalah gunakan, ada yang mengisi ulang botol obat dengan obat tiruan atau palsu, ada juga yang menjual kembali obat setelah dibersihkan bungkusnya.

Untuk menghindari bahaya tersebut, Anda harus lebih cermat agar tidak merugikan kesehatan orang lain. Perhatikan hal penting berikut :

  • Jangan buang obat sembarangan ke tempat sampah, karena obat-obatan tersebut bisa saja dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab dengan menjualnya lagi kepada orang lain dan bisa berdampak buruk bagi kesehatan orang lain.
  • Jika Anda masih menyimpan mineral dan vitamin yang sudah tidak terpakai, sebaiknya gunakan sebagai pupuk. Untuk obat jenis kapsul, isinya bisa dikeluarkan, kalau berbentuk tablet bisa dihancurkan terlebih dulu, baru kemudian ditaburkan ke tanaman. Untuk jenis vitamin dan mineral bentuk cair, bisa langsung menyiramnya ke tanaman.  Obat-obatan tersebut bermanfaat untuk menyuburkan tanamanan.
  • Jika ingin aman lagi, Anda bisa mengumpulkan seluruh obat yang sudah tidak lagi dikonsumsi lalu memberikan ke apotek atau rumah sakit. Disana obat kadaluarsa akan dimusnahkan dan tentunya lebih aman.
  • Jika Anda harus membuang obat, sebaiknya Anda merusak terlebih dulu kemasan obat. Misalnya stiker di bagian botol disobek, kotak kemasan disobek. Dengan begitu tidak ada lagi orang yang bisa memanfaatkannya untuk memalsukan obat dengan mengisinya dengan obat palsu. Untuk obat jenis kapsul atau pil, pastikan bungkusnya sudah terkelupas atau dirusak. Cara ini bisa membuat obat tidak bisa disalahgunakan lagi.
  • Jika Anda punya sisa obat yang masih bisa digunakan atau belum kadaluarsa, Anda bisa menyumbangkan dan diserahkan pada yayasan amal yang sedang mengadakan pengobatan gratis. Namun perlu diingat, kondisi obat harus masih bagus, artinya tablet atau kapsul masih ada dalam wadahnya dan belum terbuka sedikit pun, sementara untuk obat cair, tutup botolnya belum dibuka.

Untuk share artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?50861

Untuk melihat artikel Kesehatan lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

____________________________________________________

Supported by :