Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang
bertugas memburu tersangka korupsi suap wisma Atlet Sea Games Palembang, Muhammad Nazarrudin, sudah bergerak ke
Singapura. Sejak 23 Mei 2011 atau sehari sebelum penerbitan surat cegah bepergian ke
luar negeri oleh Ditjen Imigrasi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini telah berada di Singapura. “Tim sudah bergerak ke Singapura, Sabtu
(2/7),” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Boy Rafli Amar , mengutip Antara, Minggu (3/7).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah
Presiden Susilo Bambang Yudoyono kepada Kapolri Jendral Timur Pradopo
untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) membawa pulang Nazaruddin.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden telah
memerintahkan secara langsung kepada Kapolri untuk mencari, menangkap dan membawa pulang saudara Nazaruddin di
Singapura agar bisa memenuhi proses hukum yang bersangkutan di KPK.

Julian menegaskan , sebelumnya Presiden meminta pihak
kepolisian untuk berkoordinasi dengan KPK setelah ada penetapan Nazarddin
sebagai tersangka. Boy sendiri menegaskan bahwa langkah yang dilakukan oleh
kepolisian Indonesia melalui kerjasama polisi internasional. “Karena lintas
yurisdiksi, tentu pakai mekanisme Interpol. Kita punya NBC (National Central
Bureau
),” kata Boy.

Tim terdiri atas tujuh penyidik. Tiga orang diantaranya
adalah eks pemburu Gayus Tambunan saat kabur ke Singapura Maret tahun lalu. Tim
ini dipimpin oleh seorang perwira tinggi Polri berbintang satu.

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?36971

Untuk melihat artikel Jakarta lainnya, Klik di sini

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

_____________________________________________________


Supported by :