Deputi Senior Bank Indonesia
yang juga mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution masih menjalani uji kelayakan di Komisi
Keuangan dan Perbankan DPR sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru.

Darmin Nasution menjadi calon
tunggal dalam uji kelayakan yang telah berlangsung sejak kemarin dan berlanjut
hari ini.

Sebagai calon tunggal, besar
kemungkinan Darmin akan lolos. Jika tidak lolos, presiden  harus mengajukan
nama baru kembali. Bisa satu atau dua orang.

Posisi Gubernur Bank Indonesia
merupakan posisi strategis dalam pemerintahan. Statusnya disamakan dengan menteri
atau pejabat tinggi negara. Gubernur Bank Indonesa juga memegang peran kunci untuk
menjaga inflasi dan mendorong industri perbankan yang sehat serta kuat.

Dengan tugas berat seperti itu,
seroang Gubernur BI akan ditunjang dengan beragam fasilitas yang sangat
memadai. Mulai dari gaji, tunjangan, tranportasi, rumah dinas, hingga jaminan
kesehatan.

Berdasarkan hasil audit BPK tahun
2008, seorang Gubernur BI mendapatkan gaji Rp 1,879 miliar pertahun. Jika
dirata-rata maka akan mendapatkan gaji sekitar Rp 144 juta per bulan.

Selain itu, Gubernur BI juga berhak mendapatkan penghasilan lainnya berupa uang
penggantian cuti besar, tunjangan hari tua, tunjangan akhir masa jabatan, uang
penghargaan masa pengabdian, uang perpisahan, serta bantuan uang duka.

Semua itu masih akan ditambah dengan fasiltas lain sperti perumahan,
transportasi, kesehatan, telekomunikasi, asuransi kecelakaan kerja, dan kartu
kredit.

Untuk Share Artikel ini, Klik www.KabariNews.com/?35207

Untuk

melihat Berita Indonesia / Utama lainnya, Klik

di sini

Klik

di sini
untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri
nilai dan komentar
di bawah artikel ini

______________________________________________________


Supported by :