KabariNews – Dengan mengantongi modal minimal 100 US dolar, Anda sudah bisa buka usaha di Amerika. Menarik bukan? Beragam peluang bisnis, pasar yang besar dan daya beli masyarakat yang tinggi menjanjikan profit yang menggiurkan. Berbagai kemudahan bagi warga asing untuk berinvestasi pun ditawarkan oleh pemerintah AS.

Pengusaha yang ingin membuka usaha di AS bisa memilih bentuk usaha berikut: Corporation atau LLC (Limited Liability Company). Seperti yang dituturkan oleh Jason Lie, pengacara Indonesia yang berdomisili di California, pilihan inilah yang terbaik. Corporation seperti halnya perusahan terbatas di Indonesia. Corporation bisa 100% dimiliki oleh warga asing. Sedangkan LLC , bisa berfungsi seperti mitra sehingga risiko usaha pun lebih minimal.

Untuk melihat artikel selengkapnya KlikĀ http://ExtraUang.com/317