Dalam rangka Hari Pekerja Migran Sedunia, Komnas Perempuan menggelar konfrensi pers pada hari Rabu, 17 Desember 2008.

Komnas Perempuan meminta agar segera dibangun standar perlindungan terhadap pekerja migran, dalam siaran persnya, Komnas Perempuan mendesak agar :

1. Kelompok-kelompok masyarakat atau organisasi pekerja migran serta pekerja migran aktif menggunakan hak politiknya untuk melakukan penilaian terhadap kinerja pelaku politik dan mendorong pelaku-pelaku politik di Indonesia baik di tingkat daerah maupun pusat, agar segera membenahi sistem perlindungan bagi pekerja migran secara konperhensif dan meratifikasi Konvensi Internasional tentang hak-hak pekerja migran dan keluarganya.

2. Pemerintah dan DPR segera meratifikasi Konvensi Internasional tentang hak-hak pekerja migran dan keluarganya (1990).

3. Pemerintah pusah dan daerah membenahi sistem perlindungan terhadap pekerja migran yang menjadi korban sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia, termasuk pembenahan pendokumentasian dan pemantauan terhadap pelanggaran dan penyelewengan yang dilakukan oleh aparat pemerintah terkait.

Klik di sini untuk lihat videonya

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?32382

Mohon Beri Nilai dan Komentar di bawah Artikel ini

______________________________________________________

Supported by :

Photobucket