Pengacara Senior OC Kaligis berniat membongkar skandal yang selama
ini terjadi di KPK. Lembaga ini menurutnya menjadi lembaga Super Power yang tak
terkontrol, sehingga harus diawasi.

“Orang yang masuk KPK, habis riwayatnya, tidak mungkin
menang,” kata OC Kaligis dalam diskusi dan peluncuran buku “Korupsi Bibit dan
Chandra” di Jakarta, Senin (29/03). Buku “Korupsi Bibit dan Chandra” itu ditulis
sendiri oleh OC Kaligis dan sebagai bentuk kekecewaaan dirinya terhadap
penegakan hukum di Indonesia,
terutama soal penyelesain out of court
(penyelesaian di luar hukum) terhadap dua tersangka korupsi Bibit Samad Riyanto
dan Chandra M Hamzah.

“Pemerintah melakukan intervensi dalam kasus korupsi Bibit
dan Chandra, dan anehnya Kejaksaan yang
dibentuk oleh Undang-Undang malah ‘kalah’ dengan Tim Delapan yang dibentuk
hanya dengan Keppres,” ujar Kaligis.

Bagi OC Kaligis,   suatu pemerintahan, termasuk institusi penegak
hukum lainnya, tidak boleh mengabaikan hukum atau justru melanggar hukum hanya
karena tekanan publik. Demokrasi memang harus berjalan, tapi berjalan di atas
rel hukum, kata Kaligis.

Seperti diketahui, berdasarkan rekomendasi Tim Delapan yang
diketuai Adnan Buyung Nasution, pemerintah mengeluarkan Surat Ketetapan
Penghentian Penuntutan Nomor : TAP-02/0.1.14/Ft.1/12/2009. Surat tersebut menetapkan bahwa kasus sangkaan
Korupsi terhadap Bibit dan Chandra diselesaikan di luar jalur hukum.

Kaligis juga yakin ada praktik mafia di KPK, bahkan dia menantang
KPK untuk membuka rekaman hubungan antara Ade Rahardja dan Ari Muladi. “Kenapa
hingga detik ini Ari Muladi tidak ditahan KPK? Padahal, Ari jelas-jelas
melakukan tindak pidana, yakni telah menyuap KPK, walaupun belakangan dia
mengaku menyerahkan uang itu kepada sosok misterius bernama Yulianto, ”
ujar Kaligis.

“Saya sudah yakin dari awal Ari Muladi tidak akan
ditahan, karena kalau ditahan terbongkarlah mafia kasus di KPK,” sambungya.

Mengenai data-data dugaan praktik mafia hukum di KPK,
Kaligis menyatakan enggan membukanya ke publik. “Tapi kalau Anda ingin melihat
kejanggalan-kejanggalan kasus Bibit dan Chandra, semuanya ada di buku itu,”
kata Kaligis.

Buku setebal 629 halaman dan terdiri dari 15 bab itu menampilkan testimoni mantan
Ketua KPK Antasari Azhar, dan berkas-berkas kasus Bibit dan Chandra secara
lengkap. Didalamnya Kaligis juga menyertakan 22 keterangan saksi-saksi kesaksian
dari para penyidik KPK yang belum pernah diungkap sebelumnya. “Pokoknya KPK
harus diawasi, jangan biarkan mereka jadi lembaga superbody yang tanpa
pengawasan,” tutup Kaligis.

<object width=”480″ height=”385″><param name=”movie” value=”http://www.youtube.com/v/pzD5IPQOoK4&hl=en_US&fs=1&”></param><param name=”allowFullScreen” value=”true”></param><param name=”allowscriptaccess” value=”always”></param><embed src=”http://www.youtube.com/v/pzD5IPQOoK4&hl=en_US&fs=1&” type=”application/x-shockwave-flash” allowscriptaccess=”always” allowfullscreen=”true” width=”480″ height=”385″></embed></object>

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?34707

Untuk

melihat Berita Indonesia / Utama lainnya, Klik

disini

Klik disini
untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :