Dalam sidangnya Mahkamah Konstitusi (MK)  pada Selasa (3/11) telah memperdengarkan rekaman
percakapan terkait dugaan ada upaya  kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rekaman ini berisi percakapan seseorang   yang diduga Anggodo Widjojo adik kandung dari  buronan korupsi
Anggoro Widjojo bersama sejumlah petinggi Polri dan Kejaksaan RI.

Seluruh isi rekaman berdurasi sekitar 4,5 jam yang
terdiri dari 9 bagian dintaranya terdiri membahas Kasus Masaro oleh Anggoro, rincian dana Anggoro oleh Ari Muladi, Pencatutan nama RI 1, dan untuk mempengaruhi Ari Muladi kembali menandatangi BAP awal.

Silakan download rekaman MP3 penyadapan Anggodo oleh KPK yang kami kutip dari radio Elshinta, berikut rincian lengkapnya :

Bagian 1

Percakapan Penyelesaian Kasus Masaro oleh Anggodo

Klik di sini untuk mendengar isi percakapan (Part-1A) (Part-1B)

Bagian 2

Perakapan Penyelesaian Kasus Masaro dan Anggodo

Klik di sini untuk mendengar isi percakapan (Part-2A) (Part-2B)

Bagian 3

Perincian Uang untuk Penyelundupan KPK oleh Anggodo via Ari Muliadi

Klik di sini untuk mendengar isi percakapan (Part-3A) (Part-3B) (Part-3C)

Bagian 4

Pencatutan nama SBY

Klik di sini untuk mendengar isi percakapan (Part-4A) (Part-4B)

Bagian 5

Minta Bantuan Kejaksaan Agung

Klik di sini untuk mendengar isi percakapan (Part-5A) (Part-5B)

Bagian 6

Minta Bantuan LPSK ( Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)

Klik di sini untuk mendengar isi percakapan (Part-6)

Bagian 7

a. Laporan memenangkan kasus ‘sementara’/pembukaan

b. Laporan ‘kemenangan’ dan buat ancaman buat Candra M Hamzah

Klik di sini untuk mendengar isi percakapan (Part-7A) (Part-7B)

(Part-7C) (Part-7D)

Bagian 8

Menyunsun Strategi dari Suap menjadi pemerasaan

Klik di sini untuk mendengar isi percakapan (Part-8)

Bagian 9

Perhitungan fee pihak terkait

Klik di sini untuk mendengar isi percakapan (Part-9A) (Part-9B)

Untuk share artikel ini klik www.KabariNews.com/?33981

Untuk melihat Berita Indonesia / Utama lainnya, Klik disini

Klik disini untuk Forum Tanya Jawab

Mohon beri nilai dan komentar di bawah artikel ini

______________________________________________________

Supported by :